Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gusnar Kejar Legalitas Tambang Rakyat, ESDM Pastikan 14 Blok WPR Segera Disahkan

Editor by Editor
10 Sep 2026 11:07
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama para bupati dan wakil bupati se-Gorontalo menemui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sekaligus memastikan kepastian kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan keberlanjutan aktivitas pertambangan rakyat di Gorontalo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, salah satu agenda utama yang dibahas adalah kepastian keputusan Menteri ESDM terkait penetapan 14 blok penyusunan dokumen pengelolaan WPR.

Ke-14 blok tersebut terdiri atas 11 blok di Kabupaten Bone Bolango, dua blok di Kabupaten Gorontalo, dan satu blok di Kabupaten Gorontalo Utara. Dokumen tersebut telah disusun oleh Direktorat Jenderal Minerba sejak 2025.

Menurut Wardoyo, kepastian keputusan Menteri ESDM tersebut telah lama ditunggu masyarakat karena menjadi salah satu syarat dasar untuk penerbitan IPR di tiga kabupaten tersebut.

Dalam pertemuan itu, Dirjen Minerba Tri Winarno memastikan keputusan Menteri ESDM mengenai pengesahan tersebut akan terbit paling lambat November 2026.

Pembahasan berikutnya berkaitan dengan usulan penghapusan sejumlah blok WPR yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 71 Tahun 2026.

Dari total 97 blok WPR yang ditetapkan untuk seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, terdapat sejumlah blok yang dinilai tidak sesuai peruntukan serta memiliki potensi yang minim.

Sebagian besar blok yang diusulkan untuk dihapus berada di Kabupaten Pohuwato, sementara sebagian lainnya tersebar di kabupaten dan kota lain. Total terdapat 28 blok yang diusulkan untuk dihapus.

Wardoyo mengatakan usulan penghapusan tersebut mendapat perhatian dari Dirjen Minerba. Pemerintah pusat juga memastikan proses revisi segera diselesaikan karena saat ini telah memasuki tahap akhir dan harmonisasi di Biro Hukum Kementerian ESDM.

Selain itu, pemerintah pusat juga membahas kondisi sejumlah kabupaten yang masih minim atau bahkan belum memiliki dokumen WPR.

Dirjen Minerba berkomitmen menyisir sisa anggaran yang tersedia untuk memprioritaskan penyusunan dokumen WPR, khususnya bagi Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo. Dukungan penyusunan dokumen tersebut bahkan akan diarahkan hingga 2027.

Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Minerba juga menanyakan perkembangan 10 blok WPR di Kabupaten Pohuwato yang secara administratif telah dinyatakan clear, tetapi hingga kini realisasi IPR masih minim.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan bahwa Gorontalo telah memiliki Peraturan Daerah tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPERA) dan terus memfasilitasi proses pengelolaan 10 blok WPR di Pohuwato.

Namun, kata Gusnar, sekitar 80 persen wilayah dari 10 blok tersebut ternyata berada dalam kawasan hutan dan buffer zone. Kondisi itu menjadi salah satu kendala dalam proses penerbitan IPR bagi masyarakat.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mendorong penurunan status kawasan serta mengembalikan beberapa blok WPR yang beririsan dengan kawasan Perhutanan Sosial dan buffer zone.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dan koperasi-koperasi yang telah terbentuk di Kabupaten Pohuwato dapat segera memperoleh IPR dan memiliki kepastian dalam menjalankan aktivitas pertambangan rakyat.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan pertambangan rakyat tidak hanya memiliki kepastian regulasi, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi secara legal dan berkelanjutan.

Tags: Dirjen MinerbaGusnar IsmailIPR GorontaloIPR PohuwatoKementerian ESDMPemerintah Provinsi Gorontalopertambangan rakyat Gorontalotambang rakyat PohuwatoWPR GorontaloWPR Pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bakal Punya BLK Pusat, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp75 Miliar

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pelatihan kerja di daerah. Komitmen...

Wagub Idah Dorong Muhammadiyah Terus Berkontribusi bagi Gorontalo

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad...

????????????????????????????????????

Kuota Penerima Beras CPP di Kabupaten Gorontalo Naik 22 Ribu KPM

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kabupaten Gorontalo tahun 2026 meningkat signifikan dibandingkan...

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato, S.Pd.I, S.H, M.Pd, membantah tudingan bahwa Gubernur Gorontalo mendatangi Menteri Kebudayaan...

Gusnar Ismail Serahkan Jamsostek Award, Apresiasi Kontribusi Perlindungan Pekerja

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan penghargaan Jamsostek Award Provinsi Gorontalo yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Azalea, Sabtu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gorontalo Jadi Tujuan Kunjungan Wamen P2MI, Ini Agenda yang Dibahas

by Editor
9 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyambut kedatangan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad...

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

Seorang Pengacara di Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

7 Sep 2026

Sehari Bisa 4 Kali Kebakaran, Damkar Kabgor Catat 75 Kasus

10 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-103 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/9/2026).

DPRD Gorontalo Dorong Tambang Rakyat Teratur, IPERA 7 Persen Disetujui

7 Sep 2026

HARFEST x GKK 2026 Buka Pasar Baru bagi Karawo dan UMKM Gorontalo

9 Sep 2026

TERBARU

Gusnar Kejar Legalitas Tambang Rakyat, ESDM Pastikan 14 Blok WPR Segera Disahkan

10 Sep 2026

Sehari Bisa 4 Kali Kebakaran, Damkar Kabgor Catat 75 Kasus

10 Sep 2026

Gorontalo Bakal Punya BLK Pusat, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp75 Miliar

10 Sep 2026

Wagub Idah Dorong Muhammadiyah Terus Berkontribusi bagi Gorontalo

10 Sep 2026

HARFEST x GKK 2026 Buka Pasar Baru bagi Karawo dan UMKM Gorontalo

9 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.