
PROSESNEWS.ID – Insiden keributan terjadi di Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Seorang anggota keluarga pasien berinisial JYT diduga melakukan tindakan anarkis yang berujung pada laporan pihak rumah sakit kepada kepolisian.
Dalam kejadian tersebut, JYT diduga mengamuk di lingkungan rumah sakit. Ia juga diduga melakukan penganiayaan terhadap dokter dan perawat serta merusak sejumlah fasilitas. Selain itu, JYT disebut melontarkan makian kepada dokter serta mengeluarkan dugaan ancaman pembunuhan dan ancaman membakar rumah sakit.
Direktur RS Sitti Khadijah Gorontalo, Rusli Katili, menjelaskan persoalan bermula ketika seorang pasien yang merupakan anggota keluarga JYT kembali dibawa ke rumah sakit dengan keluhan yang sama seperti saat menjalani perawatan sekitar dua pekan sebelumnya.
Menurut Rusli, pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan dengan melakukan pemeriksaan dan diagnosis terhadap pasien. Namun, pasien tersebut tidak dapat kembali menjalani perawatan menggunakan BPJS di RS Sitti Khadijah sehingga pihak rumah sakit berencana melakukan rujukan.
“Kami tetap menerima pasien, kami diagnosis dan sebagainya, tapi tidak bisa dirawat di sini menggunakan BPJS, sehingga kami akan rujuk. Tapi keluarga tidak terima,” ujar Rusli saat dikonfirmasi melalui telepon.
Penjelasan mengenai rencana rujukan tersebut kemudian diduga memicu ketegangan. JYT disebut tidak menerima keputusan tersebut dan selanjutnya membuat kegaduhan di area rumah sakit.
Situasi semakin memanas dengan adanya teriakan dan makian terhadap dokter serta tindakan yang disebut anarkis. Pihak rumah sakit juga menyebut kejadian tersebut berlangsung di luar jam besuk.
Keributan tersebut turut membuat sejumlah pasien dan tenaga kesehatan merasa ketakutan. Seorang pasien yang sedang hamil bahkan disebut panik dan keluar dari ruangannya setelah melihat situasi yang terjadi.
Sejumlah perawat juga dilaporkan berlarian untuk menghindari keributan tersebut.
Selain dugaan penganiayaan terhadap dokter dan perawat, manajemen rumah sakit menyampaikan adanya kerusakan fasilitas akibat kejadian tersebut. Dalam laporan kepada kepolisian, pihak rumah sakit juga mencantumkan dugaan ancaman pembunuhan terhadap dokter serta ancaman pembakaran rumah sakit.
JYT juga disebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras ketika insiden berlangsung.
Persoalan lain yang turut disampaikan pihak rumah sakit berkaitan dengan adanya klaim atau pengakuan sebagai bagian dari lembaga pers. Menurut pihak rumah sakit, cara penyampaian klaim tersebut dinilai tidak manusiawi dan turut menjadi bagian dari persoalan yang dilaporkan.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah aksi keributan di dalam rumah sakit direkam oleh warga. Rekaman video itu selanjutnya menyebar melalui media sosial dan menjadi viral.
Atas kejadian tersebut, manajemen RS Sitti Khadijah Gorontalo telah membuat laporan ke Polresta Gorontalo Kota. Laporan tersebut meliputi dugaan penganiayaan terhadap dokter dan perawat, keributan, perusakan fasilitas rumah sakit, serta dugaan ancaman pembunuhan terhadap dokter.









