
PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo membahas sejumlah usulan anggaran untuk dimasukkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027, di antaranya beasiswa bagi ASN dokter spesialis, penguatan anggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo.
Pembahasan berlangsung dalam rapat konsultasi Banggar bersama komisi-komisi DPRD Provinsi Gorontalo di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, didampingi para Wakil Ketua DPRD.
Usulan itu merupakan hasil pembahasan masing-masing komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Selain tiga usulan tersebut, komisi juga menyampaikan kebutuhan anggaran untuk penerbitan sertifikat hak pakai, dokumen perencanaan, pengembangan destinasi wisata, serta program perlindungan anak.
Banggar turut menerima rekomendasi penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat DPRD agar sesuai dengan ketentuan Kepmendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Seluruh rekomendasi kemudian menjadi bahan Banggar untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait dalam penyempurnaan RAPBD 2027.
Pembahasan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan program, ketentuan penganggaran, serta kemampuan keuangan daerah.










