PROSESNEWS.ID – Aksi unjuk rasa Aliansi Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026), sempat diwarnai ketegangan. Di tengah situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menemui mahasiswa dan membuka ruang dialog untuk mendengarkan tuntutan mereka.
Pertemuan itu menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius, baik di tingkat nasional maupun daerah. Isu yang mengemuka meliputi tata kelola pertambangan, pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Sulyanto mengatakan, berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari diskusi bersama massa aksi. Selain isu-isu daerah, mahasiswa juga menyuarakan kritik terkait tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, keadilan sosial, dan kebijakan publik.
“Ada beberapa hal yang menjadi diskusi, baik terkait masalah nasional maupun persoalan yang ada di Provinsi Gorontalo. Di antaranya masalah pertambangan, pembagian DBH, masalah PPPK, kelangkaan BBM, dan masih ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi,” kata politisi Gerindra itu.
Ia menegaskan, DPRD Provinsi Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian pendapat dalam kehidupan demokrasi yang perlu direspons melalui mekanisme kelembagaan.
“Tuntutan aksi ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.
Meski demikian, tindak lanjut atas tuntutan tersebut akan disesuaikan dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku di DPRD. Aspirasi mahasiswa menyangkut sejumlah sektor strategis yang memerlukan pembahasan lebih lanjut agar persoalan yang disampaikan memperoleh respons dari pihak berwenang.
Penerimaan massa aksi tersebut menunjukkan adanya ruang komunikasi antara mahasiswa dan lembaga legislatif. Namun, bagi mahasiswa, substansi tuntutan dan langkah konkret setelah dialog menjadi hal penting agar aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada pertemuan semata.






