
PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meninjau pemanfaatan bantuan mesin jointer di Industri Kecil Menengah (IKM) Hikayah Meubel, Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (11/10/2026). Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas mebel lokal.
Kunjungan lapangan itu dilakukan untuk melihat langsung pemanfaatan peralatan sekaligus mengetahui kondisi usaha penerima bantuan. Komisi II menilai optimalisasi penggunaan mesin menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pengembangan usaha mebel.
Mesin jointer berfungsi meratakan dan meluruskan permukaan serta sisi kayu agar sambungan lebih presisi. Pemanfaatan mesin ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha menghasilkan produk yang lebih berkualitas dan meningkatkan efisiensi pengerjaan.
Peningkatan kapasitas produksi dan kualitas produk juga berpeluang memperkuat daya saing IKM Hikayah Meubel di pasar lokal. Dengan pengelolaan usaha yang baik, dukungan peralatan tersebut diharapkan turut membuka peluang pengembangan usaha dan penyerapan tenaga kerja.
Komisi II berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bone Bolango.









