PROSESNEWS.ID – Sejak pertama kali dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, mendukung sepenuhnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu ditegaskan Bupati Kabupaten Boalemo H. Darwis Moridu SH, Wakil Bupati Ir. Anas Jusuf dan Sekretaris Daerah Ir. Husain Etango, saat mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat.
“Kebijakan PSBB ini merupakan upaya Pemerintah untuk memutuskan mata rantai Virus Corona (Covid-19). Hal ini demi kebaikan kita bersama,” kata Bupati Darwis, saat bersosialisasi di Pasar Pangi, Kecamatan Dulupi. Rabu, (07/05/2020).
Dijelaskannya, Peraturan Gubernur (Pergub) No. 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19, di Provinsi Gorontalo wajib dilaksanakan.
Lebih lanjut kata dia, Pemkab Boalemo tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB tersebut. Sebab, PSBB ini adalah ikhtiar bersama dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona. (Adv/Majid Rahman)