
PROSESNEWS.ID – Aktivitas di bulan Ramadan 1441 Hijriah ini seharusnya digunakan untuk banyak beribadah, ternyata tidak yang dilakukan 11 orang remaja Kota Gorontalo ini. Mereka malah keluyuran hingga melanggar PSBB.
Kali ini aparat kepolisian Polsek Kota Timur mengamankan 11 remaja yang kerap meresahkan warga kompleks SND 67 Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Senin (11/05/2020)
Mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya remaja yang sering nongkrong tersebut, aparat kepolisian Polsek Kota timur langsung mendatangi lokasi. Mereka kemudian mengamankan 11 remaja yang sebelumnya sudah menjadi target polisi.
Brigadir Fauzi Sangkala, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kota Timur yang ikut dalam patroli itu menjelaskan bahwa remaja itu sudah menjadi terget, sebab sering meresahkan warga.
“11 remaja ini memang sering meresahkan masyarakat dimana mereka nongkrong dari malam hari hingga pagi sehingga, sehingga menggagu warga sekitar,” kata Fauzi.
Tidak hanya meresahkan warga, pemuda bandel ini juga merusak fasilitas umum yang ada disekitar tempat mereka nongkrong.
“Selain membobol wifi sekolah, mereka juga merusak pagar kayu serta mencoret dinding sekolah”, ujar Brigadir Fauzi
Kapolsek Kota Timur, IPTU Handono Chrisbudiarto menjelaskan, bahwa benar patroli Polsek Kota timur telah mengamankan 11 remaja di sekitar SDN 67 Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur.
“Kami amankan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka,” jelasnya.
Sebelas remaja ini kemudian di amankan di polsek Kota Timur untuk di data dan diberikan pembinaan agar mengikuti anjuran Pemerintah.













