Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Jual Motor Masih Kredit, Seorang Warga Gorontalo Dihukum 1 Tahun Penjara

Editor by Editor
21 Mei 2020 11:25
in Headline, Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Jangan coba-coba menjual kendaraan yang belum dilunasi alias masih kredit. Akibatnya, nanti akan berhadapan dengan penegak hukum. Seperti halnya yang dialami MK warga Gorontalo, yang nekat menjual motor kredit milik FIF Cabang Gorontalo.

Ahasil, MK di vonis 1 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek, jaminan fidusia tanpa persetujuan dari penerima fidusia, dalam hal ini FIF Cabang Gorontalo.

Keputusan majelis hakim yang diketuai oleh Fitri Noho lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, 1,6 tahun atau 18 bulan.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa MK telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana yang diatur dalam pasal 372 KUHP. Namun ada beberapa hal yang meringankan, diantaranya MK berkelakukan baik selama persidangan, serta mengakui semua perbuatannya.

Sementara itu, Branch Manager Asuransi Astra FIF Cabang Gorontalo Hari Widodo, meminta kepada para konsumennya. Untuk tidak memindah tangankan barang (motor_red), yang statusnya masih dalam kredit tanpa sepengetahuan dan atau persetujuan dari pihak FIF.

“Harapan terbesar kami, agar seluruh debitur tetap melakukan kewajibannya dengan baik. Kami pun berkomitmen selalu memberikan kemudahan dan pelayanan yang maksimal untuk kepuasan konsumen di Gorontalo,” harapanya. (Usman)

Tags: featuredPengadilan Negeri GorontaloPenggelapan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

DPRD dan Pengadilan PN Siap Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga

by Editor
4 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan Yusuf Syamsuddin sebagai Ketua Pengadilan Negeri...

Tipu 550 Juta, Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo Dipolisikan, Ketua KPU Malah Minta Jangan Beritakan

by Editor
6 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID - Pengusaha di wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, Pariyem (56) melaporkan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo...

Sepanjang Tahun 2020, Polres Boalemo Selesaikan 104 Kasus

by Editor
27 Nov 2020
0

Dijelaskannya, sepajang tahun 2020 ini, laporan masyarakat yang masuk di Polres Boalemo sebanyak 227 kasus. Angka tersebut, sesuai data laporan...

Alat berat Grider

Terlindas Alat Berat, Korban Tewas Mengenaskan di Bawah Ban Grider

by Editor
15 Nov 2020
2

Tabrakan maut itu, antara kendaraan roda dua dengan alat berat jenis Glider, yang menyebabkan satu pengendara motor terlindas dengan Ban...

Empat Pelaku Pencurian di Gorontalo Ditangkap di Sulteng

by Editor
7 Nov 2020
0

PROSESNEWS.ID – Empat orang tersangka kasus pencurian uang ratusan juta di Gorontalo, berhasil dibekuk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.