PEOSESNEWS.ID, BOALEMO – Terhitung sejak bulan Januari sampai bulan Oktober 2020. Tercatat, Kepolisian Resort (Polres) Boalemo, menerima laporan sebanyak 227 dan menyelesaikan 104 laporan.
“Alhamdulillah, ini juga berkat adanya laporan dari masyarakat yang terus membantu tugas Polisi. Sehingga, kami tindaklanjuti dan bisa terungkap,” kata Kapolres Boalemo AKBP. Ahmad Pardomuan.
Dijelaskannya, sepajang tahun 2020 ini, laporan masyarakat yang masuk di Polres Boalemo sebanyak 227 kasus. Angka tersebut, sesuai data laporan yang diterima sejak bulan Januari hingga bulan Oktober 2020.
“Kasusnya itu bermacam-macam. Mulai dari kasus pencurian, penganiayaan, pencabulan. Bahkan, ada juga kasus ITE. Semua kita tindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang belaku,” urainya
Lebih lanjut kata Ahmad, dengan rincian kasus kejahatan penganiyaan berjumlah 71 kasus. Pencurian sebanyak 22 kasus, Pencabulan 16 kasus, sisanya kasus ITE, jadi total yang sudah diselesaikan sebanyak 104 laporan.
Dibeberkannya, dari 227 laporan kasus yang ada saat ini, ada juga yang masih menunggak. Khusus untuk yang masih menunggak ini, ada 123 kasus. Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya, guna menuntaskannya.
“Kendala yang dihadapi untuk menyelesaikan tunggakan laporan ini, salah satunya sulitnya saksi yang memberikan keterangan dan pelapor tidak mau melanjutkan laporannya, tapi belum datang untuk menarik laporannya,” bebernya.
Reporter : Majid Rahman