Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Jual Motor Masih Kredit, Seorang Warga Gorontalo Dihukum 1 Tahun Penjara

Editor by Editor
21 Mei 2020 11:25
in Headline, Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Jangan coba-coba menjual kendaraan yang belum dilunasi alias masih kredit. Akibatnya, nanti akan berhadapan dengan penegak hukum. Seperti halnya yang dialami MK warga Gorontalo, yang nekat menjual motor kredit milik FIF Cabang Gorontalo.

Ahasil, MK di vonis 1 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek, jaminan fidusia tanpa persetujuan dari penerima fidusia, dalam hal ini FIF Cabang Gorontalo.

Keputusan majelis hakim yang diketuai oleh Fitri Noho lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, 1,6 tahun atau 18 bulan.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa MK telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana yang diatur dalam pasal 372 KUHP. Namun ada beberapa hal yang meringankan, diantaranya MK berkelakukan baik selama persidangan, serta mengakui semua perbuatannya.

Sementara itu, Branch Manager Asuransi Astra FIF Cabang Gorontalo Hari Widodo, meminta kepada para konsumennya. Untuk tidak memindah tangankan barang (motor_red), yang statusnya masih dalam kredit tanpa sepengetahuan dan atau persetujuan dari pihak FIF.

“Harapan terbesar kami, agar seluruh debitur tetap melakukan kewajibannya dengan baik. Kami pun berkomitmen selalu memberikan kemudahan dan pelayanan yang maksimal untuk kepuasan konsumen di Gorontalo,” harapanya. (Usman)

Tags: featuredPengadilan Negeri GorontaloPenggelapan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

DPRD dan Pengadilan PN Siap Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga

by Editor
4 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan Yusuf Syamsuddin sebagai Ketua Pengadilan Negeri...

Tipu 550 Juta, Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo Dipolisikan, Ketua KPU Malah Minta Jangan Beritakan

by Editor
6 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID - Pengusaha di wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, Pariyem (56) melaporkan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo...

Sepanjang Tahun 2020, Polres Boalemo Selesaikan 104 Kasus

by Editor
27 Nov 2020
0

Dijelaskannya, sepajang tahun 2020 ini, laporan masyarakat yang masuk di Polres Boalemo sebanyak 227 kasus. Angka tersebut, sesuai data laporan...

Alat berat Grider

Terlindas Alat Berat, Korban Tewas Mengenaskan di Bawah Ban Grider

by Editor
15 Nov 2020
2

Tabrakan maut itu, antara kendaraan roda dua dengan alat berat jenis Glider, yang menyebabkan satu pengendara motor terlindas dengan Ban...

Empat Pelaku Pencurian di Gorontalo Ditangkap di Sulteng

by Editor
7 Nov 2020
0

PROSESNEWS.ID – Empat orang tersangka kasus pencurian uang ratusan juta di Gorontalo, berhasil dibekuk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo
Gorontalo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

TERBARU

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

7 Feb 2026

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.