Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

ASN Kemenag se Provinsi Gorontalo Dilarang Jadi Panitia Shalat Idul Fitri

Usman Anapia by Usman Anapia
21 Mei 2020 20:05
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Video conference yang diikuti oleh unsur Forkopimda termasuk Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Hamka Arbie bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan bupati/walikota, Kamis (21/05/2020). (Foto : Salman)

PROSESNEWS.ID – Terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah, jajaran ASN di Kementerian Agama se Provinsi Gorontalo dilarang untuk menjadi panitia dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Hamka Arbie saat rapat virtual bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan bupati/walikota, Kamis (21/05/2020).

“Kami sudah mendiskusikan kepada seluruh kementerian agama se kabupaten/kota, kepala KUA kecamatan dan penyuluh agama untuk tidak menjadi panitia, tidak menjadi petugas imam dan khatib ketika ada yang melaksanakan shalat Ied di Masjid dan lapangan,” tegas Hamka.

Untuk itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat termasuk didalamnya jajaran Kemenag Provinsi Gorontalo untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu keputusan Presiden, Surat Edaran Kemenag RI serta Fatwa MUI.

“Surat edaran menteri agama serta fatwa MUI ini sudah melalui kajian oleh para ulama. Dan shalat Idul Fitri ini shalat sunnah,” lanjut Hamka.

Ia pun meminta masyarakat untuk mengubah cara pandang yang beranggapan bahwa shalat Idul Fitri penting dilaksanakan karena hanya sekali dalam setahun. Menurutnya anggapan tersebut justru akan menyebabkan membludaknya jamaah shalat Ied.

Menurut fatwa MUI nomor 28 tahun 2020, shalat Ied bisa dilaksanakan di rumah baik secara berjamaah maupun sendiri. Jika dilaksanakan berjamaah maka minimal diikuti oleh empat orang yang terdiri dari khatib, imam dan makmum. Jika tidak ada yang mampu menjadi khatib maka bisa dilaksanakan shalat berjamaah tanpa khutbah Ied.

“Kalau tidak ada khatib dan imam maka tidak diharuskan shalat Ied. Tidak berdosa baginya jika tidak melaksanakan karena ini salat sunnah,” tutupnya. (Ads)

Tags: gorontaloShalat Idul Fitri
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

by Editor
10 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Abd Rahman Pakaya kini resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah sebelumnya sempat menyatakan komitmennya untuk menjadi...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

9 Mei 2026

Kunjungan Prabowo ke Gorontalo Berbuah Rp1,24 Triliun untuk 62 Kampung Nelayan

10 Mei 2026

Usai Melahirkan 3 Bayi Kembar, Yusmiati Warga Boalemo Meninggal Dunia

5 Jan 2020

Mahasiswa UNG Borong Juara Pilmapres Wilayah LLDIKTI XVI 2026

10 Mei 2026

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026

TERBARU

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Sofyan Puhi Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan di Tanah Suci

10 Mei 2026

Hafidz 20 Juz Bisa Kuliah Gratis di UNG Lewat Jalur Prestasi

10 Mei 2026

Mahasiswa UNG Borong Juara Pilmapres Wilayah LLDIKTI XVI 2026

10 Mei 2026

Evaluasi Kunjungan Prabowo, Gusnar Ungkap Tiga Indikator Keberhasilan

10 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.