Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Abaikan Aturan, Polsek Kota Timur Amankan Pengelola Warkop

Arfandi by Arfandi
1 Agu 2021 11:26
in Hukum

 

Tak Patuhi Edaran Wali Kota Gorontalo, Polsek Kota Timur Amankan Pengelola Warkop

PROSESNEWS.ID – Polsek Kota Timur terpaksa mengambil tindakan tegas pada salah satu Cafe yang berada di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Hal ini dikarenakan Cafe tetap buka hingga larut malam dan tidak mentaati Protokol Kesehatan, Sabtu (31/07/2021). 

IPDA M. Ibnu Katsir Rizka mengatakan, pada pukul 23.00 WITA Polsek Kota Timur mendapat informasi dari piket Polres Gorontalo Kota bahwa, ada aduan masyarakat melalui Call Center 110 adanya Cafe masih buka jam larut malam. 

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung menuju ke TKP dan dalam waktu bersamaan Team Patroli gabungan Polres Gorontalo Kota yang dipimpin wakapolres Gorontalo Kota, Kompol Iswandi Saputra tiba di lokasi TKP,” ungkap Ibnu. 

Lanjut Ibnu, saat tiba di lokasi, ia bersama tim gabungan langsung membubarkan pengunjung untuk kembali ke rumah masing – masing. Sedangkan pemilik Cafe diperintahkan untuk membuat surat pernyataan. 

“Karyawan kafe juga diperintahkan untuk membaca dan di videokan untuk pembacaan surat pernyataan tersebut,” Kata Ibnu. 

Ibnu mengatakan, berdasarkan informasi Cafe tersebut tidak memungkinkan untuk melayani take away atau pelayanan bungkus. Sehingga Wakapolres Gorontalo Kota memerintahkan kepada karyawan Cafe untuk menutup cafenya pada pukul 17.00 wita 

“Karyawan kafe telah dibawa ke polsek untuk diambil keterangan dan memberikan edukasi tentang surat edaran bapak Walikota serta Protokol Kesehatan (Prokes),” Kata Ibnu. 

“Setelah itu, pemilik Cafe di perintahkan untuk kembali lagi ke Polsek Kota Timur pada hari Minggu tanggal 01 Agustus 2021,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Covid-19 GorontalogorontaloKota GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.