Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Abaikan Aturan, Polsek Kota Timur Amankan Pengelola Warkop

Arfandi by Arfandi
1 Agu 2021 11:26
in Hukum

 

Tak Patuhi Edaran Wali Kota Gorontalo, Polsek Kota Timur Amankan Pengelola Warkop

PROSESNEWS.ID – Polsek Kota Timur terpaksa mengambil tindakan tegas pada salah satu Cafe yang berada di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Hal ini dikarenakan Cafe tetap buka hingga larut malam dan tidak mentaati Protokol Kesehatan, Sabtu (31/07/2021). 

IPDA M. Ibnu Katsir Rizka mengatakan, pada pukul 23.00 WITA Polsek Kota Timur mendapat informasi dari piket Polres Gorontalo Kota bahwa, ada aduan masyarakat melalui Call Center 110 adanya Cafe masih buka jam larut malam. 

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung menuju ke TKP dan dalam waktu bersamaan Team Patroli gabungan Polres Gorontalo Kota yang dipimpin wakapolres Gorontalo Kota, Kompol Iswandi Saputra tiba di lokasi TKP,” ungkap Ibnu. 

Lanjut Ibnu, saat tiba di lokasi, ia bersama tim gabungan langsung membubarkan pengunjung untuk kembali ke rumah masing – masing. Sedangkan pemilik Cafe diperintahkan untuk membuat surat pernyataan. 

“Karyawan kafe juga diperintahkan untuk membaca dan di videokan untuk pembacaan surat pernyataan tersebut,” Kata Ibnu. 

Ibnu mengatakan, berdasarkan informasi Cafe tersebut tidak memungkinkan untuk melayani take away atau pelayanan bungkus. Sehingga Wakapolres Gorontalo Kota memerintahkan kepada karyawan Cafe untuk menutup cafenya pada pukul 17.00 wita 

“Karyawan kafe telah dibawa ke polsek untuk diambil keterangan dan memberikan edukasi tentang surat edaran bapak Walikota serta Protokol Kesehatan (Prokes),” Kata Ibnu. 

“Setelah itu, pemilik Cafe di perintahkan untuk kembali lagi ke Polsek Kota Timur pada hari Minggu tanggal 01 Agustus 2021,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Covid-19 GorontalogorontaloKota GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.