Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ada 38 Ribu Pengguna Jamkesta di Gorontalo Akan Dihapus

Editor by Editor
3 Des 2019 00:15
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya ada 38 ribu peserta Jamkesta di Gorontalo dinyatakan tidak valid dan akan di hapus dari kepesertaan. Hal itu sesuai dengan hasil Verifikasi dan Validasi (Verivali) data yang dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo selama satu bulan terakhir.

Saat ini sudah memasuki proses akhir penginputan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasilnya, dari 120.000 lebih warga penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta), ada 38 ribu tidak valid.

Data tersebut selanjutnya akan dihapus dari kepesertaan Jamkesta dan tidak diusulkan masuk ke DTKS yang dikelola oleh Kementrian Sosial RI. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Budiyanto Sidiki usai mendampingi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie audiensi dengan Menteri Sosial di Jakarta, Senin (2/12/2019).

“Setelah kita verivali kita menemukan ada 38.000 lebih yang tidak bisa kita pertahankan. Kenapa? Pertama meninggal, kedua pindah, tidak ditemukan dan ganda. Kurang lebih ada 32 persen dari total 120.000 jiwa,” ungkap Budi.

Langkah selanjutnya, lanjut kata Budi, data yang ada akan diupayakan masuk ke dalam DTKS. Dampak positifnya yakni semua warga kurang mampu yang terdata di DTKS menjadi dasar pemberian berbagai bantuan sosial baik oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Pak Menteri Sosial membuka ruang bagi kita daftar itu diusulkan masuk kepesertaannya dibiayai oleh APBN. Itu hal yang paling positif pertemuan hari ini. Ini sebenarnya target kita di vervali (data Jamkesta yang dibiayai APBD dialihkan ke APBN). Alhamdulillah direstui oleh Pak Menteri,” imbuhnya.

Data di Dinas Kesehatan menyebutkan, dari 177.593 orang penerima Jamkesta, hanya 55.114 orang yang sudah masuk ke dalam DTKS pemerintah pusat. Sisanya 120.265 orang yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum terdata di DTKS. (ads)

Tags: JamkestaPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.