
PROSESNEWS.ID – Beredar kabar adanya dugaan praktik jual beli surat vaksinasi Covid-19 oleh oknum yang berlokasikan di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol).
Hal tersebut didapat dari salah satu komentar pengguna Facebook di salah satu postingan pemberitaan media online Gorontalo pada hari sabtu (24/07/2021).
Akun facebook atas nama Syam Rif tersebut berkomentar bahwa, dirinya menemukan adanya info praktik jual beli surat vaksin di area Kabupaten Bonebol.
Syam Rif saat dihubungi mengatakan, bahwa informasi dugaan adanya jual beli kartu vaksinasi itu ia dapatkan dari muridnya yang pada saat itu usai melakukan khutbah di salah satu masjid di Kabupaten Bonebol.
“Adanya dugaan jual beli kartu vaksin ini disampaikan murid saya. Bahwa selesai ia melakukan Khutbah ada yang menawarkan kartu vaksin dengan harga Rp 50 ribu,” kata Syam Rif.
Sementara itu, Bupati Bonebol Hamim Pou saat dikonfirmasi menuturkan, selama ini pihaknya tidak pernah mendapati ataupun laporan adanya praktek jual beli kartu vaksin.
“Jika sekiranya kami dapati ada yang melakukan hal tersebut, tentunya kami akan melakukan penindakan yang tegas,” tandas Hamim Pou.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.