Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Adhan Dambea Mulai Dijebak Pakai Narkoba

Arfandi by Arfandi
5 Agu 2021 13:57
in Hukum
Adhan Dambea Mulai Dijebak Pakai Narkoba

PROSESNEWS.ID – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mengaku, jika dirinya akan di jebak oleh salah seorang tidak di kenalnya, untuk menggunakan narkoba.

Hal itu dibuktikan dengan tawaran orang yang tidak dikenalinya dengan inisial EN, melalui Chat pribadi via Whatsaap, pada pukul 09.00 Wita, Rabu, 4 Agustus 2021.

“Awalnya saya tidak mengerti dengan apa yang di WA ini, sehingga saya bertanya namanya siapa, dan dijawab namanya adalah berinisial EN. Dan bermaksud menawarkan Narkoba,” ucap Adhan Dambea, saat konfersi Pers.

“Karena saya tidak puas dengan apa yg telah dia sampaikan saya bertanya lebih jelas bahwa siapa namanya, dan dia jawab dia adalah HI. Ini saya tidak tahu HI yang mana, yang jelas di chat WA ia mengatakan bahwa dia HI ,”ujarnya.

Lanjut Adhan, begitu EN mengatakan ia memiliki Narkoba. Dirinya langsung menghubungi pihak yang berwajib yakni Polda Gorontalo untuk melaporkan bahwa dirinya mendapat tawaran Narkoba dari Orabg Tidak Dikenal (OTK)

“Saya telpon pak Adam di Polda, dan ternyata beliau sudah pindah ke Polres Kota Gorontalo. Nah setelah itu pak Adam menelepon teman-temanya yang berada di Polda dan setelahnya mereka lagsung datang kerumah saya,” tutur Adhan Dambea.

Adhan mengatakan sesampainya polisi di rumah saya, mereka mengatakan ada dua pertimbangannya, yang pertama orang tersebut hanya tujuan mengakali dan kedua ingin menjebak dirinya.

“Maka saya berfikir ini perlu dikaji, sebab ada hubungan apa dia atau (EN) menawarkan Narkoba kepada saya,” kata Adhan Dambea.

Setelah Polisi sudah mulai berdatangan ke rumahnya tutur Adhan, dirinya mulai bernegosiasi untuk pembayaran Narkoba tersebut guna untuk menjebak pelaku. Dan Pelaku tersebut mengatakan akan diantarkan oleh kurir nya.

“Kalau saya transfer pasti barang sudah milik saya, saya tidak mau, jangan sampai saya terjebak dalam transaksi ini,” ujar Adhan.

Bahkan kata Adhan, dalam tawar-menawar tersebut, sempat ditawarkan narkoba dengan harga Rp1,5 juta, ada juga yang jenis baru dan murah dari Palu, Sulawesi tengah. Gambar narkoba tersebut sempat dikirim lewat aplikasi pesan.

“Pengantarannya tidak jadi, sebab palaku tidak mau memberikan Narkoba sebelum uang di transfer. Padahal saat itu pihak kepolisian sudah siap untuk menangkap pelaku tersebut,” ucap Adhan.

Reporter : Abd Kadir Djauhari.

Tags: adhan dambeagorontaloJebakan narkobaNarkobaPemprov GorontaloProvinsi GorontaloTawaran Narkoba
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap alasan kedatangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ke Mapolresta Gorontalo Kota. Informasi tersebut disampaikan...

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menjenguk dua pasien pasca operasi bedah jantung terbuka di RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo,...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.