PROSESNEWS.ID – Penyelidikan kasus penemuan mayat yang membusuk disebuah indekos di Kota Gorontalo akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan identifikasi, korban tersebut merupakan seorang waria bernama Fajrin Hilipito alias Jesy Chalondra.
Dalam pengkungkapanya, Polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YK yang diduga kuat adalah pelaku terhadap Fajrin alias Jesy yang sebelumnya ditemukan tewas membusuk dalam kamar kos.
Pria YK berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota. Saat diinterogasi oleh kepolisian, akhirnya YK mengakui bahwa dirinya adalah pelaku dari pembunuhan tersebut.
Dalam keteranganya, YK tega menghabisi nyawa Fajrin alias Jesy menggunakan benda tumpul yakni potongan kayu. Pelaku akhirnya langsung diamankan di Polres Gorontalo Kota.
“Pelaku sudah mengakui bahwa dirinyalah yang telah membunuh Korban FH,” Katim Resmob Polda Gorontalo IPDA Sucipto Amboy.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti sebagai alat penyidikan. Seperti sepeda motor, potongan kayu yang digunakan untuk memukul korban serta barang lain yang diduga sebagai petunjuk alat bukti.
“Pelaku sudah kami tangkap beserta barang bukti,” tutur Sucipto.
Ia menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari keterangan saksi yang mengerucut pada pria berinisial YK. Berkat informasi dari masyarakat, akhirnya aparat bisa mendeteksi keberadaan pelaku.
“Kami langsung lakukan penangkapan di rumahnya, tidak ada perlawanan dari pelaku. Untuk motif pelaku sendiri masih kami dalami,” ungkapnya.