Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Aktivitas Penambangan di Pohuwato, Adhan Dambea : Jangan Jadi Pemicu Bencana Alam

Editor by Editor
21 Sep 2020 22:32
in Deprov Gorontalo
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancara awak media, diruang kerja Komisi I, Senin (21/09/2020).

PROSESNEWS.ID – Aktivitas penambangan yang ada di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Gunung Pani, menuai tanggapan dari berbagai pihak. Adhan Dambea misalnya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, tak main-main ingatkan aktivitas penambangan di Pohuwato jangan jadi pemicu Bencana Alam.

Kepada wartawan prosesnews.id, Pak AD (sapaan akrab) mengatakan aktivitas penambangan di Gunung Pani dan sekitarnya harus memperhatikan dampak negatif akibat aktivitas tersebut. Jangan sampai kejadian yang terjadi di Bone Bolango, bencana alam berupa banjir bandang akan terjadi di Pohuwato.

“Jangan sampai terjadi yang ada di Mopuya Bone Bolango, karena dengan keadaan seperti itu, memungkinkan akan terjadi banjir bandang,” ungkap Adhan Dambea saat dimintai tanggapannya, di ruang kerja Komisi I, Senin (21/09/2020).

“Kalau kita Komisi I sudah meminta pada pak Rahmat Bidang Pertambangan soal aturan yang mengatur kegiatan penambangan disana, dan pada hari Jumat mereka sudah kesana,” jelasnya.

Memang, penambangan ini tidak menjadi suatu permasalahan jika sudah memiliki izin. Sehingga otomatis pihak pemerintah akan sangat mudah melakukan pengawasan kepada para penambang tersebut. Apalagi ini menyangkut kepentingan rakyat.

“Kalau menurut pak Rahmat di Bidang Pertambangan ada aturan itu. Jka itu memang kepentingan rakyat saya kira ada aturannya membolehkan, silahkan saja, yang penting ada izinnya,” tegasnya. (Rihol)

Tags: Deprov GorontaloTambang Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

KAMMI Gorontalo Soroti Aktivitas Tambang di Pohuwato yang Cemari Lingkungan dan Ancam Permukiman

by Editor
4 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aktivitas pertambangan di Desa Bulangita...

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.