Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Amdal tidak Pernah Dibuka, Warga Bonebol Tolak PT.Gorontalo Mineral

Arfandi by Arfandi
4 Jul 2021 11:49
in Gorontalo
Tangkapan layar maps, Lokasi eksploitasi PT. Gorontalo Mineral (Arfandi Ibrahim/Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Masuknya kembali Perusahaan Tambang PT Gorontalo Mineral (GM) di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), hingga kini masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Terlebih bagi warga Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bonebol yang menjadi lokasi akses utama perusahaan nasional itu.

Warga saat ini kerap dihantui rasa was-was dengan adanya dampak kerusakan lingkungan di kemudian hari ketika perusahaan tambang emas ini bakal beroperasi tahun ini. Perusahan dengan wilayah konsesi seluas 36 ribu hektar ini, ditakutkan akan membawa bencana bagi mereka.

Warga menilai, saat ini pihak perusahaan tidak terbuka soal draft Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Bahkan, pembahasan amdal seakan tidak pernah dilakukan lagi semenjak 2014 silam.

“Setahu kami pembahasan amdal itu pernah dilakukan pada tahun 2014 dengan melibatkan berbagai organisasi termasuk penambang rakyat. Setelah itu tidak tahu lagi kapan dibahas dan tiba-tiba izin amdal keluar,” kata Irfan Djamaini warga Kecamatan Bone Raya.

Buntut Persoalan Amdal

Penolakan Warga terhadap PT.Gorontalo Mineral


Meski begitu, walaupun izin amdal ini telah keluar, masyarakat setempat tidak pernah diberikan bocoran mengenai isi dokumen tersebut. Bahkan tidak pernah ada sosialisasi dari pihak perusahaan terkait.

“Amdal ini kan dokumen publik, sebelum mereka beroperasi dokumen ini harusnya sudah terekspos di masyarakat,” ujarnya.

Irfan mengaku, memang pihak perusahaan pernah melakukan sosialisasi ke masyarakat, namun mereka tidak pernah membuka dokumen itu, dan membahas soal dampak lingkungan.

“Pernah ada sosialisasi, tetapi soal dampak lingkungan tidak pernah disosialisasikan ke kami masyarakat,” tuturnya.

Iming-Iming pemberdayaan

Menurutnya, sosialisasi yang kerap kali dilakukan oleh pihak Perusahaan GM hanya semacam iming-iming pemberdayaan masyarakat sekitar. Mulai dari kerjasama Badan Milik Desa (Bumdes) hingga pemberdayaan kaum perempuan.

“Sosialisasi yang diberikan hanya seputar persoalan pemberdayaan, yang katanya warga disuruh tanam sayur untuk kebutuhan makanan, masyarakat lainnya menjadi penyedia makanan siap saji untuk karyawan perusahaan, hingga Bumdes difungsikan menjadi penyedia air bersih,” ungkapnya.

Kata Irfan, isu pemberdayaan yang selalu digaungkan oleh pihak perusahaan kepada mereka tidaklah masuk akal. Sebab, belum tentu para ibu-ibu yang hanya dengan peralatan dapur seadanya bisa memenuhi banyaknya kebutuhan makanan karyawan perusahaan.

“Nah logikanya, jika karyawan perusahaan ada sekitar seribu orang, sementara tukang masak hanya orang kampung, apakah itu bisa melayani mereka?, secara otomatis lama kelamaan pasti perusahaan akan tinggalkan mereka,” imbuhnya.

Penolakan Mahasiswa Bonebol

Sejumlah Mahasiswa dan masyarakat menolak keberadaan tambang Emas PT.Gorontalo Mineral

Sementara Ketua Persatuan Aksi Pelajar Mahasiswa Indonesia Bone Bolango (Pabmib) Rizky Bami menyatakan menolak keberadaan perusahaan tambang tersebut. Ketida terbukaan soal dokumen amdal oleh pihak perusahaan membuat mereka menyatakan menolak.

“Setelah dilakukan pengkajian dan rapat bersama, kami bersepakat, Pabmib menolak beroperasinya perusahaan GM itu,” kata Rizky.

Selain itu kata Rizky, saat ini hampir semua masyarakat di Kecamatan Bone Raya, itu menolak keberadaan perusahaan ini. Hanya saja saat ini mereka takut untuk melakukan penolakan.

“Contohnya mereka takut memberikan tanda tangan atau petisi yang dikhawatirkan akan berdampak hukum pada mereka,” ungkapnya.

“Saya berharap, pemerintah baik itu Provinsi maupun Kabupaten Bonebol untuk bisa meninjau kembali hal-hal yang dianggap keliru terkait beroperasinya perusahaan ini,” tegasnya.

Tanggapan Bupati Bonebol

Bupati Bonebol Hamim Pou/foto istimewa

Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk menjamin keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan daya dukung lingkungan, maka setiap tahapan pengelolaan pertambangn dikendalikan secara ketat.

“Tentunya dengan melalui beberapa instrumen di antaranya perizinan, pengawasan, sanksi serta insentif dan disinsentif,” kata Hamim.

“Pihak Perusahaan GM wajib menyampaikan hasil kajian Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Sementara untuk wilayah Konsesi 36 ribu hektar yang bakal dikuasai GM, tidak serta merta akan dieksploitasi secara keseluruhan. Ada zonasi dan aturan main yang wajib ditaati pihak GM.

“Seperti Upaya-upaya memitigasi risiko juga dilakukan sejak awal mulai dari perencanaan, perizinan hingga mengawasi aktivitas operasi pertambangan,” ia menandaskan.

Didik Budi Hatmoko Direktur Perusahaan Gorontalo Mineral saat ingin ditemui mengaku, belum bisa bertemu. Sebab yang bersangkutan masih melakukan isolasi mandiri.

“Bisa ketemu, tapi mohon maaf belum bisa sekarang karena saya masih isoman,” singkatnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Penulis: Arfandi Ibrahim

Tags: Amdal Tidak TerbukagorontaloGorontalo MineralPenolakan PT Gorontalo MineralPT Bumi Resources MineralsPT Gorontalo Mineralrights issueTolak GM
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.