Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Amdal tidak Pernah Dibuka, Warga Bonebol Tolak PT.Gorontalo Mineral

Arfandi by Arfandi
4 Jul 2021 11:49
in Gorontalo
Tangkapan layar maps, Lokasi eksploitasi PT. Gorontalo Mineral (Arfandi Ibrahim/Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Masuknya kembali Perusahaan Tambang PT Gorontalo Mineral (GM) di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), hingga kini masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Terlebih bagi warga Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bonebol yang menjadi lokasi akses utama perusahaan nasional itu.

Warga saat ini kerap dihantui rasa was-was dengan adanya dampak kerusakan lingkungan di kemudian hari ketika perusahaan tambang emas ini bakal beroperasi tahun ini. Perusahan dengan wilayah konsesi seluas 36 ribu hektar ini, ditakutkan akan membawa bencana bagi mereka.

Warga menilai, saat ini pihak perusahaan tidak terbuka soal draft Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Bahkan, pembahasan amdal seakan tidak pernah dilakukan lagi semenjak 2014 silam.

“Setahu kami pembahasan amdal itu pernah dilakukan pada tahun 2014 dengan melibatkan berbagai organisasi termasuk penambang rakyat. Setelah itu tidak tahu lagi kapan dibahas dan tiba-tiba izin amdal keluar,” kata Irfan Djamaini warga Kecamatan Bone Raya.

Buntut Persoalan Amdal

Penolakan Warga terhadap PT.Gorontalo Mineral


Meski begitu, walaupun izin amdal ini telah keluar, masyarakat setempat tidak pernah diberikan bocoran mengenai isi dokumen tersebut. Bahkan tidak pernah ada sosialisasi dari pihak perusahaan terkait.

“Amdal ini kan dokumen publik, sebelum mereka beroperasi dokumen ini harusnya sudah terekspos di masyarakat,” ujarnya.

Irfan mengaku, memang pihak perusahaan pernah melakukan sosialisasi ke masyarakat, namun mereka tidak pernah membuka dokumen itu, dan membahas soal dampak lingkungan.

“Pernah ada sosialisasi, tetapi soal dampak lingkungan tidak pernah disosialisasikan ke kami masyarakat,” tuturnya.

Iming-Iming pemberdayaan

Menurutnya, sosialisasi yang kerap kali dilakukan oleh pihak Perusahaan GM hanya semacam iming-iming pemberdayaan masyarakat sekitar. Mulai dari kerjasama Badan Milik Desa (Bumdes) hingga pemberdayaan kaum perempuan.

“Sosialisasi yang diberikan hanya seputar persoalan pemberdayaan, yang katanya warga disuruh tanam sayur untuk kebutuhan makanan, masyarakat lainnya menjadi penyedia makanan siap saji untuk karyawan perusahaan, hingga Bumdes difungsikan menjadi penyedia air bersih,” ungkapnya.

Kata Irfan, isu pemberdayaan yang selalu digaungkan oleh pihak perusahaan kepada mereka tidaklah masuk akal. Sebab, belum tentu para ibu-ibu yang hanya dengan peralatan dapur seadanya bisa memenuhi banyaknya kebutuhan makanan karyawan perusahaan.

“Nah logikanya, jika karyawan perusahaan ada sekitar seribu orang, sementara tukang masak hanya orang kampung, apakah itu bisa melayani mereka?, secara otomatis lama kelamaan pasti perusahaan akan tinggalkan mereka,” imbuhnya.

Penolakan Mahasiswa Bonebol

Sejumlah Mahasiswa dan masyarakat menolak keberadaan tambang Emas PT.Gorontalo Mineral

Sementara Ketua Persatuan Aksi Pelajar Mahasiswa Indonesia Bone Bolango (Pabmib) Rizky Bami menyatakan menolak keberadaan perusahaan tambang tersebut. Ketida terbukaan soal dokumen amdal oleh pihak perusahaan membuat mereka menyatakan menolak.

“Setelah dilakukan pengkajian dan rapat bersama, kami bersepakat, Pabmib menolak beroperasinya perusahaan GM itu,” kata Rizky.

Selain itu kata Rizky, saat ini hampir semua masyarakat di Kecamatan Bone Raya, itu menolak keberadaan perusahaan ini. Hanya saja saat ini mereka takut untuk melakukan penolakan.

“Contohnya mereka takut memberikan tanda tangan atau petisi yang dikhawatirkan akan berdampak hukum pada mereka,” ungkapnya.

“Saya berharap, pemerintah baik itu Provinsi maupun Kabupaten Bonebol untuk bisa meninjau kembali hal-hal yang dianggap keliru terkait beroperasinya perusahaan ini,” tegasnya.

Tanggapan Bupati Bonebol

Bupati Bonebol Hamim Pou/foto istimewa

Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk menjamin keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan daya dukung lingkungan, maka setiap tahapan pengelolaan pertambangn dikendalikan secara ketat.

“Tentunya dengan melalui beberapa instrumen di antaranya perizinan, pengawasan, sanksi serta insentif dan disinsentif,” kata Hamim.

“Pihak Perusahaan GM wajib menyampaikan hasil kajian Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Sementara untuk wilayah Konsesi 36 ribu hektar yang bakal dikuasai GM, tidak serta merta akan dieksploitasi secara keseluruhan. Ada zonasi dan aturan main yang wajib ditaati pihak GM.

“Seperti Upaya-upaya memitigasi risiko juga dilakukan sejak awal mulai dari perencanaan, perizinan hingga mengawasi aktivitas operasi pertambangan,” ia menandaskan.

Didik Budi Hatmoko Direktur Perusahaan Gorontalo Mineral saat ingin ditemui mengaku, belum bisa bertemu. Sebab yang bersangkutan masih melakukan isolasi mandiri.

“Bisa ketemu, tapi mohon maaf belum bisa sekarang karena saya masih isoman,” singkatnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Penulis: Arfandi Ibrahim

Tags: Amdal Tidak TerbukagorontaloGorontalo MineralPenolakan PT Gorontalo MineralPT Bumi Resources MineralsPT Gorontalo Mineralrights issueTolak GM
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.