PROSESNEWS.ID – Plt Bupati Kabupaten Boalemo, Anas Jusuf, keget. Ternyata masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Boalemo yang tidak displin aturan.
“Penerapan disiplin ini penting, dari sini kita menilai apakah seseorang serius bekerja atau tidak,” kata Anas, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor DLHK Boalemo, Selasa, (19/01/2021).
Berita Terkait : Tenaga Kontrak Boalemo Bolos Masuk, Siap-siap Dipotong Gaji
Anas mengaku kecewa, karena begitu tiba di Kantor DLHK, masih banyak yang tidak berada di tempat. Ia pun, menilai, hal tersebut, bakal berdampak buruk pada pelayanan publik.
“Kedepan, setiap apel saya minta daftar hadir tenaga kontrak di laporkan kepada saya. Khusus untuk Tenaga Kontrak ini, bakal dipotong gaji sebesar 50 ribu, jika bolos masuk sehari. Aturannya, mulai berlaku Tahun 2021 ini,” tegasnya.
Apabila selama 5 hari berturut-turut tidak masuk Kantor, sambung Anas, maka terpaksa bakal diterapkan sanksi disiplin, berupa pencoretan daftar nama dari tempat dia (Tenaga Kontrak) bekerja.
“Saya minta persoalan disiplin ini menjadi perhatian bersama. Kita digaji pakai uang Negara, maka itu, berilah pelayanan terbaik untuk masyarakat,” Tandasnya. (Ads)