
PROSESNEWS.ID – Kecelakaan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Kecelakaan tunggal itu mengakibatkan seorang Anggota Polda Gorontalo tewas ditempat. Jumat (13/5/2022).
Anggota Polisi tersebut bernama Briptu Ronaldo Yansur Paneo, warga Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. Briptu Ronaldo bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo.
Dari keterangan saksi yang ada di sekitar TKP, kala itu sepeda motor yang dikendarai Briptu Ronaldo melaju dari arah Limboto Barat menuju Desa Isimu.
Saat melintasi jalur menikung ke kanan dan menurun, tepatnya tak jauh dari pertigaan jalan menuju markas Sat Brimob Gorontalo, ada sebuah bentor berhenti di tengah pertigaan jalan.
Disaat yang bersamaan sepeda motor korban tersebut berjalan ke lajur kanan dan menabrak beton median yang ada di tengah jalan. Akibat laka lantas tersebut korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Oleh warga sekitar, korban kemudian langsung dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun sayang, korban sudah meninggal dunia.
Saat ini, korban sudah diserahkan ke pihak keluarga di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo untuk dimakamkan.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono membenarkan kejadian tersebut yang mana telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan satu anggota polri meninggal dunia.
“Laka tersebut sudah ditangani oleh Satlantas Polres Gorontalo, dan mohon doanya semoga yang bersangkutan Husnul Khotimah serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkapnya