Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Anjuran Doa Akhir Ramadhan Sesuai Sunnah

Arfandi by Arfandi
1 Mei 2022 18:53
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Doa akhir ramadan bisa kamu ucapkan agar bertemu lagi dengan bulan penuh berkah ini pada tahun berikutnya. Hal ini karena, Bulan Puasa Ramadan merupakan bulan yang selalu dinanti-nantikan dengan banyaknya kesempatan beribadah dan memupuk pahala.

Oleh karena itu, ada sebuah doa yang dapat kamu panjatkan sebelum berakhirnya Bulan Ramadhan ini. Hal ini tentunya bisa menjadi pelengkap dari ibadah-ibadah yang telah kamu laksanakan di Bulan Ramadan.

Doa akhir Ramadan sesuai sunnah diucapkan di hari terakhir Bulan Puasa Ramadan ini. Bahkan, doa ini tidak hanya bertujuan agar kamu menjumpai Ramadhan di tahun berikutnya, tetapi juga bisa mendapatkan pengampunan dan rahmat Allah SWT.

Berikut dilansir Liputan6.com tentang Doa Akhir Ramadhan

Doa akhir Ramadan sesuai sunnah bisa kamu lantunkan di malam terakhir Bulan Ramadhan. Sebagai pelengkap segala amal dan ibadah yang kamu lakukan dari awal Bulan Ramadah hingga di hari terakhir, doa akhir Ramadan ini dapat kamu panjatkan kepada Allah SWT.

Dalam situasi berakhirnya Bulan Ramadhan ini, umat muslim sudah sepatutnya sedih karena bulan yang penuh ampunan telah berakhir. Bulan yang penuh dengan kesempatan untuk beribadah ini tentu sangat dirindukan, karena belum tentu pada tahun berikutnya kamu akan menjumpainya lagi.

Namun, ada sebuah doa yang bisa kamu panjatkan jelang berakhirnya Ramadan agar di tahun-tahun berikutnya masih diberi kesempatan berjumpa kembali. Dari Jabir bin Abdillah ra, dari Nabi Muhammad SAW: Beliau bersabda, Siapa yang membaca doa ini di malam terakhir Ramadhan, ia akan mendapatkan salah satu dari dua kebaikan: menjumpai Ramadhan mendatang atau pengampunan dan rahmat Allah SWT.

Lafal doanya adalah:

Bismillahir rahmanir rahiim. Allahumma laa taj’alhu aakhiral ‘ahdi min shiyaamina iyyaah, fa-in ja’altahu faj’alnii marhuuman wa laa taj’alnii mahruuma.

Artinya,

“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah, janganlah Engkau jadikan puasa ini sebagai yang terakhir dalam hidupku. Seandainya Engkau berketetapan sebaliknya, maka jadikanlah puasaku ini sebagai puasa yang dirahmati bukan yang hampa semata.”

Walaupun sudah berpisah dan melantunkan doa akhir Ramadhan, kamu tetap harus mempertahankan ibadah yang telah dilakukan di Bulan Ramadhan. Setelah berakhirnya Bulan Ramadan, diharapkan keimanan kamu semakin bertambah dan mempertahankan ibadah yang biasa kita lakukan pada saat Bulan Ramadhan.

Selain melaksanakan ibadah-ibadah wajib, kamu juga bisa menambahkan ibadah puasa sunnah sebagai amalan setelah Ramadan. Selain itu, bagi kamu yang pada Bulan Ramadan ibadah puasanya terpaksa dibatalkan karena hal-hal yang dibolehkan, kamu bisa menggantinya segera.

Berikut beberapa amalan puasa setelah Ramadan:

Puasa Qadha

Amalan Puasa setelah Bulan Ramadan yang pertama adalah Puasa Qadha. Puasa qadha merupakan puasa yang dilakukan untuk mengganti utang puasa yang ditinggalkan saat Ramadhan. Mengganti utang puasa Ramadhan ini wajib hukumnya bahkan diutamakan segera dilaksanakan. Puasa Qadha wajib dilaksanakan sebanyak hari puasa yang telah ditinggalkan saat Ramadhan.

Ketentuan membayar hutang puasa Ramadhan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Puasa Qadha bisa dilakukan kapan saja (kecuali pada hari dilarang berpuasa). Namun, karena bersifat wajib, puasa ini dianjurkan untuk segera dilakukan setelah Ramadhan usai.

Niat Puasa Qadha:

Adapun berikut ini adalah lafal niat membayar hutang puasa Ramadhan:

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Puasa 6 Hari Bulan Syawal

Puasa Syawal dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri atau mulai tanggal 2 Syawal, sampai akhir bulan Syawal. Puasa sunnah ini dilakukan di tanggal yang tidak ditentukan, boleh urut maupun acak, asal masih dalam bulan Syawal.

Abu Ayub mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Siapapun yang berpuasa Ramadan dan mengikutinya enam hari di bulan Syawal, seolah-olah ia puasa seumur hidup” H.R. Muslim.

Pahala puasa Syawal ini menjadi penyempurna puasa Ramadan. Pahala ini didapatkan bagi orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadan sebulan penuh dan telah mengqadha puasa Ramadhan jika ada yang ditinggalkan.

Maka bagi yang mempunyai utang puasa Ramadan diharuskan membayar utang puasanya dulu. Namun, siapa saja yang berpuasa Syawal sebelum membayar utang puasa Ramadannya, puasanya masih sah. Asalkan setelahnya tetap membayar utang tersebut.

Niat Puasa 6 Hari Bulan Syawal:

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”

Tags: gorontaloHari Raya Idul FitriIdul FitriLebaran 2022Lebaran Idul fitriPemprov GorontaloProvinsi GorontaloRamadhan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.