
PROSESNEWS.ID – Menekan laju penyebaran Covid-19 dan menindaklanjuti Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Gorontalo Kota menggelar razia pada Sabtu malam, 03 Juli 2021.
Pantauan Prosesnews.id, razia kali ini disebut tim gabungan. Sebab, razia kali ini melibatkan TNI, Polri, Satpol PP serta Pemerintah Kota Gorontalo.
Selain itu, mobil yang dikerahkan pada razia ini kurang lebih 10 unit. Salah satunya juga mobil Ambulance, yang membawa swab antigen.
Kurang lebih 2 jam dalam melakukan razia, yang dimulai dari Polres Gorontalo Kota sampai berada di Cafe Up Normal, terhitung sudah 11 Cafe dan sejenisnya yang telah ditutup oleh petugas.
Penutupan Cafe ini untuk menindaklanjuti PPKM darurat, dan menekan penyebaran Covid-19. Sehingga bagi cafe yang masih buka di atas jam 10 akan ditutup.
Reporter : Reza Saad