Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

Editor by Editor
5 Agu 2026 12:54
in Uncategorized

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Gorontalo resmi menjalin kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah serta peningkatan pelayanan hukum.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat implementasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymon Takasenseran, di Ruang Dulohupa, Rabu (5/8/2026).

Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Selain memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat mempercepat penyesuaian regulasi yang dibutuhkan guna mendukung implementasi SOTK baru serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengatakan pemerintah daerah membutuhkan dukungan yang berkelanjutan dalam perlindungan dan penguatan berbagai inovasi daerah yang selama ini belum memperoleh pendampingan hukum secara optimal.

“Kami berharap ada fasilitasi yang berkelanjutan, mulai dari pendampingan, pendaftaran hingga perlindungan hukum terhadap berbagai karya dan inovasi daerah,” ujarnya.

Menurut Sofyan, percepatan implementasi SOTK baru menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah. Peraturan Daerah tentang SOTK ditargetkan segera ditetapkan agar dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026 sekaligus menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Target utama kita adalah memastikan APBD 2027 sudah sepenuhnya menggunakan struktur SOTK yang baru,” tandasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menyambut 5.166 mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026. Ribuan mahasiswa baru dari 11...

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.