Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Pohuwato

APDESI Pohuwato Curhat ke Ketua DPRD tentang Tagihan Tak Cair

Editor by Editor
12 Okt 2023 23:49
in Dekab Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato mencurahkan isi hati (curhat) kepada Ketua DPRD, Nasir Giasi, terkait sejumlah tagihan yang tak kunjung dicairkan.

“Bentuk keluhan keterlambatan atas pencairan anggaran desa yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Terkait dengan operasional, kemudian TKD kepala desa dan juga insentif para imam,” tutur Ketua APDESI, Sirwan Mohi, Kamis (12/10/2023).

Tak hanya ke Ketua DPRD, APDESI Pohuwato rupanya juga sudah melayangkan keluhan yang sama kepada Sekretaris Daerah, Iskandar Datau dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Harapan kita bagaimana pemerintah daerah dalam hal ini Pak Sekda dan Dinas PMD, juga DPRD, lebih-lebih kepada Badan Keuangan Daerah untuk bagaimana bisa menuntaskan keterlambatan pencairan ini supaya bisa normal kembali,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan jika keterlambatan yang saat imi terjadi bukanlah sesuatu yang disengaja, sebab kondisi yang sama juga dirasakan oleh daerah-daerah lainnya.

“Ada keterlambatan. Bukan keterlambatan bayar, memang kondisi keuangan secara nasional itu mengalami pergeseran aturan-aturan baru. Sehingga yang kebiasaan tahun kemarin yang tidak pernah mandek dan lancar, itu kita alami tahun ini,” kata Nasir.

Lebih lanjut, kata Nasir, pada dasarnya apa yang menjadi putusan di dalam dokumen Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) pasti akan tetap dibayarkan, khususnya penyertaan dana desa sebesar 10% yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Pada dasarnya apa yang telah kita putuskan di dalam dokumen APBD itu pasti dibayar. Khususnya penyertaan dana desa 10% yang bersumber dari DAU itu akan tetap dibayar. Tapi waktunya ini yang kemudian diatur secara teknis berdasarkan transfer keuangan daerah dari pusat,” pungkas Nasir.

Tags: APDESI PohuwatoCurhat ke Ketua DPRD PohuwatogorontaloPohuwatoTagihan Tak Cair
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

Pemkot Gorontalo Percepat Digitalisasi UMKM dengan e-Katalog Lokal

6 Des 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.