Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Apes Kencan Satu Malam, Boking Wanita Malah Dapat Waria

Arfandi by Arfandi
30 Mar 2021 13:39
in Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – ES (32) warga Banyuwangi, tengah bernasib sial. Hendak kencan satu malam dengan seorang wanita yang dipesannya melalui media sosial. Namun bukannya mendapatkan apa yang diinginkannya, dia malah tertipu dan dianiaya tiga waria.

Kapolsek Genteng Surabaya, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, korban saat itu memesan seorang wanita bookingan di aplikasi michat dan janjian bertemu disalah satu kamar di salah satu hotel di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

“Dari aplikasi tersebut, korban deal dengan wanita tersebut dengan tarif Rp 1,5 juta. Setelah deal, keduanya pun bertemu. Korban mengurungkan niatnya karena foto wanita yang berada di dalam kamar hotel berbeda. Di dalam ternyata seorang waria,” ujarnya dilansir liputan6.com, Senin (29/3/2021).

Kennedy mengatakan, di dalam kamar hotel tidak hanya satu, melainkan tiga waria yang memukul serta merampas handphone milik korban yang berisi surat-surat berharga dan uang sebesar Rp 1,5 juta.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan, akhirnya kami mengamankan tiga pelaku yakni, AP (24), D (23) dan MA (27),” ucapnya.

Kennedy menambahkan, jika para pelaku menipu korban dengan menggunakan foto seorang wanita di aplikasi michat. Kemudian korban dikeroyok oleh para pelaku.

Foto Palsu
“Pakai foto palsu di michat, jadi janjian sama korban. Terus di lokasi mereka datang duluan baru korban. Ada tiga orang, habis itu korban dikeroyok. Duit korban diambil Rp 1,5 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno mengatakan dari hasil pendalaman, ketiga pelaku sudah dua kali melakukan aksi yang sama.

“Pengakuan sudah dua kali, ngakunya di Surabaya semuanya,” ucapnya.

Sutrisno menegaskan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya empat handphone, uang senilai Rp 1,5 juta dan rekaman CCTV. “Ketiga pelaku terancam Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan,” ujarnya

Tags: apesdapat wariagorontalowanita malamWanita PenghiburWaria
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.