Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

ASN Bone Bolango Diduga Tipu Warga Kabgor Ratusan Juta

Arfandi by Arfandi
21 Okt 2021 09:30
in Uncategorized
ASN Bone Bolango Diduga Tipu Warga Kabgor Ratusan Juta

PROSESNEWS.ID – Salah satu ASN di Bone Bolango (Bonebol) bernama Esto Hariyanti Hartono, diduga menipu 103 orang warga Kabupaten Gorontalo (Kabgor). Warga ini terpaksa memberikan uang senilai Rp.770 juta dengan alasan diloloskan saat mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Kasus terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi gabungan DPRD Kabupaten Gorontalo. Dalam rapat tersebut juga terbongkar, Esto saat melakukan aksinya itu tidak sendirian, melainkan ada kerabatnya bernama Andi Masi dan Hadijah Djoli juga ikut terlibat. 

Dari ketiga orang tersebut, para korban mendaftarkan diri sebagai calon peserta pegawai negeri sipil (CPNS), hingga menyetorkan sejumlah uang dengan total ratusan juta rupiah.

Namun hal itu dibantah oleh Surahman Sahrain yang merupakan Kuasa Hukum Hadijah Djoli dan Andi Masi. Ia menjelaskan, dua kliennya itu bukan merupakan pelaku utama, melainkan merupakan korban dari Esto.

“Saat itu tiba-tiba Esto mendatangi kediaman Hadijah di Kecamatan Pulubala untuk meminjam uang sebesar Rp 2.500.000,” jelasnya.

Lanjut Suherman, Setelah mendapatkan uang, Esto kemudian bertanya kepada Hadijah apakah ia mempunyai anak yang telah sarjana. Bila ada, Esto akan membantu menjadikan dia jadi PNS di Daerah Bonebol.

“Jadi, para korban yang diterima klien kami  sejak 2020 hingga sekarang (2021) sebanyak 774 juta sekian,” tambahnya.

Suherman menerangkan, Seluruh uang tersebut diserahkan oleh klien kepada Esto secara tunai. Tetapi, ada juga para korban menyetor uangnya secara mencicil, dari Pp 500 ribu, Rp1 juta hingga Rp3 juta rupiah.

“Sebagian uang telah dikembalikan klien kami kepada para korban, kurang lebih sebesar Rp 100 juta dengan menggunakan uang pribadi,” tandas Suherman,” terangnya.

Sementara itu, Esto Hariyanti Hartono mengatakan, akan mengembalikan uang para korban secara utuh. Tapi dirinya meminta waktu untuk menjual rumahnya yang ada di Kelurahan Kayu Merah.

“Saya siap membayar uang mereka, jaminan sertifikat rumah. Rumah ini saya jual dulu, setelah itu uang mereka saya kembalikan,” ujar Esto.

Esto juga mengungkapkan, pada saat dirinya mengajak orang untuk menjadi PNS tidak memiliki alasan apapun. Perekrutan PNS di Kabupaten Bone Bolango juga tidak ada melalui calo.

“Tidak ada alasan saya merekrut mereka menjadi PNS. Intinya itu akan saya bayar ,” ungkapnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: ANS Bone BolangoBone BolangogorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

KPU Tegaskan Gorontalo Aman Tanpa Pemungutan Suara Ulang Pilgub

8 Des 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.