PROSESNEWS.ID – Tingkat inflasi Gorontalo pada awal tahun 2021 lebih tinggi dibanding laju inflasi secara nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat, inflasi Gorontalo pada Februari 2021 sebesar 0,22 persen, sedangkan inflasi nasional pada periode yang sama sebesar 0,10 persen.
Tingkat inflasi tersebut dipengaruhi oleh tekanan pada volatile foods atau perkembangan harga komoditas pangan yang menyumbang inflasi sebesar 0,22 persen. Komoditas pangan penyumbang inflasi tersebut di antaranya tomat, cabai rawit, serta ikan tuna dan ikan malalugis.
“Bahkan pada Maret 2021 terinformasi harga cabai rawit mengalami kenaikan yang disebabkan oleh kurangnya produksi akibat gagal panen dan serangan hama, serta tingginya permintaan dari Kalimantan dan Ternate,” ungkap Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat memimpin High Level Meeting TPID Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota di aula Kantor Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Selasa (16/3/2021).
Menyikapi tingkat inflasi yang cukup tinggi di awal tahun tersebut, Idris menginstruksikan TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengimplementasikan prinsip 4K, yaitu menjaga Keterjangkauan harga, Kecukupan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi yang efektif. Wagub juga meminta TPID untuk melakukan tindakan nyata dan terukur untuk menjaga kestabilan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat pada masa pandemi COVID-19 ini.
“Saya minta kabupaten/kota agar melaksanakan operasi pasar dengan mengedepankan protokol kesehatan. Saya harapkan ini segera ditindaklanjuti dan dilaporkan setiap minggu secara tertulis ke TPID Provinsi,” pungkasnya.