Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Awas WhatsApp Pink, Virus yang Bisa Ambil Alih Akun Anda dalam Sekejab

Arfandi by Arfandi
20 Apr 2021 12:05
in Nasional
Ilustrasi Wa

PROSESNEWS.ID – Pengguna WhatsApp perlu berhati-hati. Kini ada modus penipuan yang mengklaim WhatsApp punya tema baru warna pink, yang diaktifkan hanya dengan mengklik sebuah tautan (link).

Tautan ini dibagikan dari satu ke pengguna lainnya melalui berbagai obrolan grup. Tidak hanya bisa memuat tema baru, tautan ini juga menjanjikan fitur-fitur baru di WhatsApp.

Mengutip laman Mint, Senin (19/4/2021), para ahli keamanan siber meminta agar para pengguna WhatsApp berhati-hati dengan tautan semacam ini.

Para ahli juga menyarankan agar pengguna tidak sembarangan mengklik tautan yang dibagikan.

Sekadar informasi, tautan yang dibagikan itu mengklaim sebagai update resmi dari WhatsApp.

Ketika pengguna mengklik tautan tersebut, perangkat mereka diretas dan membuat pengguna kehilangan akun WhatsApp mereka.

Berdasarkan laporan, sejumlah pengguna WhatsApp telah membagikan tautan tersebut tanpa tahu link ini berbahaya.

“Waspada terhadap WhatsApp Pink! Sebuah virus dibagikan ke grup obrolan WhatsApp dengan tautan unduh APK. Jangan mengklik link apa pun dengan nama #WhatsAppPink. Seluruh akses ke smartphone kamu bisa hilang,” kata pakar keamanan siber Rajshekhar Rajaharia dalam unggahannya di media sosial dilansir Liputan6.com.

Sementara itu menurut Direktur Perusahaan Keamanan Siber Voyager Infosec Jiten Jain, pengguna sangat tidak disarankan menginstal APK atau aplikasi mobile apa pun selain dari sumber toko aplikasi Google atau Apple.

“Aplikasi jahat semacam ini bisa digunakan untuk mengambil alih smartphone dan mencuri data pribadi seperti foto, SMS, daftar konta, dan lain-lain,” kata Jain.

Dia menambahkan, “malware yang ada di keyboard dapat dipakai untuk melacak seluruh hal yang diketik pengguna. Bisa juga untuk mencuri password akun perbankan.”

“Saat ini kasus WhatsApp Pink atau WhatsApp Gold merupakan sebuah kasus malware yang menyamar sebagai fitur WhatsApp palsu atau aplikasi WhatsApp palsu,” tutur Jain.

Sementara itu ketika dikontak, pihak WhatsApp mengatakan, siapa pun bisa mendapatkan pesan yang tidak biasa atau mencurigakan di semua layanan, termasuk email.

“Kapan pun hal tersebut terjadi, kami sangat menyarankan siapa pun untuk berhati-hati sebelum merespon atau berinteraksi dengan pesan tersebut,” kata pihak WhatsApp.

“Khususnya di WhatsApp, kami merekomendasikan pengguna memakai tools yang kami sediakan di aplikasi untuk mengirimkan laporan, melaporkan, atau memblokir kontak,” kata pihak WhatsApp.

Tags: gorontaloVirusVirus PinkWaspada Virus PinkWhatsAppWhatsApp Pink
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.