
PROSESNEWS.ID – Lanjutan rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo, Banggar minta TAPD tingkatkan Pendapatan Daerah (PAD) dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Hal itu terkuak dalam rapat ke 4 Banggar Dekot Gorontalo, membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023, di aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo. Senin, (02/08/2022).
Dalam rapat itu Ketua Banggar Hardi Sidiki menuturkan Pemkot Gorontalo lebih tegas dalam meningkatkan PAD, melalui pemerataan pajak yang dilakukan oleh Pemkot Gorontalo.
“Mengingat banyak usaha-usaha saat ini yang berkembang, seperti usaha burung walet, perumahan, Warkop atau rumah makan, kos-kosan, dan lain-lain,” ujarnya
Anggota Banggar Erman Latjengke menambahkan, Pemerintah harus mengupayakan untuk mendorong usaha masyarakat khususnya burung walet dalam melakukan pengembangan usahanya dengan mendatangkan ahlinya.
“Dengan dorongan ini para pengusaha burung walet dapat mengembangkan usahanya, sehingga pajak dapat ditingkatkan dan penghasilan PAD maksimal…”
“Untuk saat ini TAPD akan menghubungi Pemerintah Kota Gorontalo, dalam rangka untuk menyampaikan saran-saran yang dihasilkan dalam rapat Banggar terkait peningkatan PAD,” pungkasnya.
Reporter : Ujang Zulkifli