PROSESNEWS.ID – Meskipun di loloskan Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo, sedikitnya 10 Kontainer berisi batu hitam itu berhasil diamankan Polda Jawa Timur, setelah di kirim menggunakan KM Segori Mas, tujuan keberangkatan Surabaya.
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi. Dan membenarkan adanya penahanan sejumlah unit Kontainer asal Gorontalo.
“Sudah kami amankan sedkitnya 10 Kontainer yang diduga berisi batu hitam. Dan kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelengkapan dokumennya,” kata Kombes pol Gatot Repli Handoko. Minggu, (20/02/2022).
Permasalahan kelengkapan dokumen batu hitam di Gorontalo ini, bukan hanya sekali terjadi. Bahkan beberapa kali masalah batu hitam itu menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Dari penahanan dua Kontainer berisi batu hitam asal Bone Bolango yang di tahan KSOP Gorontalo, kemudian dua Kontainer tersebut hilang tanpa jejak. Terinformasi, diam-diam KSOP Gorontalo membolehkan dua Kontainer tersebut untuk di kirim.
Karena sudah berpolik, KSOP Gorontalo kemudian melakukan pertemuan dengan Pengusaha batu hitam, untuk membahas polemik dokumen yang terus berpolik. Hingga akhirnya, menyepakati batu hitam bisa di kirim, meskipun selalu tertangkap di pelabuhan Jawa Timur, akibat tidak lengkapnya dokumen.
Sementra itu Aktivis Gorontalo Sandi Mobi, menduga ada permainan KSOP Gorontalo yang meloloskan Kontainer yang berisi batu hitam. Sebab, sejak awal bermasalah karena batu hitam di peroleh secara ilegal. Secara otomatis tidak ada dokumen yang sah.
“Namun ketika ada Kontainer yang berisi batu hitam tetap bisa di kirim, berarti ada pemalsuan dokumen yang terjadi di KSOP Gorontalo. Buktinya, bukan kali ini saja Kontainer berisi batu hitam tertangkap, sebelumnya pun pernah di tangkap di Surabaya. Artinya, pokok permasalahan dari KSOP Gorontalo,” tegasnya.
Disamping itu juga KSOP Gorontalo Agustinus Tangalayuk saat di konfirmasi melalui telepon genggamnya
+6282189066*** tidak terhubung.