Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Bawa Kabur Uang Perusahaan, Karyawan Perusahaan SiCepat Ekspres Ini Dipolisikan

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Agu 2021 01:36
in Hukum
Pelapor saat mendatangi unit Tipidkor Polres Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Salah seorang karyawan perusahaan ekspedisi penyedia barang SiCepat Ekspres, dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, karena membawa kabur uang perusahaan.

Sebelumnya, diketahui, warga berinisial HN (31), asal Desa Cisanade, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara itu, bekerja di perusahaan SiCepat Ekspres pada bagian Cash On Delivery (COD) barang.

Atas ulahnya, ia terpaksa dipolisikan oleh Koordinator COD perusahaan SiCepat Ekspres, Ibrahim Khalid, lantaran membawa kabur uang hasil COD barang yang berjumlah sekitar Rp 13 Juta.

Ibrahim Khalid melaporkan yang bersangkutan ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Dilaporkan, barang yang dijalankan oleh HN, sebanyak 67 barang. Di mana, barangnya telah sampai kepada konsumen, tapi uangnya tidak sampai ke perusahaan.

Sementara, HN telah meninggalkan perusahaan SiCepat Ekspres, dan memilih bekerja lepas di perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Gorontalo Utara.

Kepala unit tipidkor Polres Gorontalo Utara, Jandri Pusung melalui penyidik unit tipidkor, Riski Kasiati, menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan perkara tersebut.

“Kita tadi telah menerima laporan dari salah satu karyawan perusahaan terkait masalah tersebut, dan hari kamis depan tanggal 12 Agustus akan kita lakukan pemanggilan kepada terlapor,”ungkap Riski kepada prosesnews.id saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, (06/08/2021).

Penyidik ini mengatakan, untuk pasal yang nantinya akan diprasangkakan kepada HN (terlapor), adalah pasal 374 subsider 372.

Reporter : Agil Mamu
Tags: Google News InitiativegorontaloGorontalo UtaraHukumPerusahaan SiCepat EkspresPolres Gorontalo UtaraProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.