Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Gandeng Media dan Pemantau Pemilu untuk Awasi Pilkada 2024

Editor by Editor
3 Agu 2024 22:22
in Bawaslu Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo terus meningkatkan kolaborasi dengan media dan lembaga pemantau pemilu untuk memperkuat pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Komitmen ini diresmikan melalui penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Hotel Yulia Kota Gorontalo pada Sabtu (3/8/2024).

Dalam acara tersebut, juga diselenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang ditujukan kepada media dan pemantau pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran aktif dan tanggung jawab semua pihak dalam menjaga kejujuran dan keterbukaan proses pemilihan.

Fadli menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk menangani dan mengeksekusi setiap pelanggaran pemilu. Di sisi lain, media dan pemantau pemilu memiliki tugas untuk mengawasi, mengontrol, memberikan peringatan, serta menyampaikan informasi mengenai potensi pelanggaran. Meskipun mereka tidak memiliki kewenangan eksekusi, peran mereka sangat esensial dalam memastikan integritas pemilu.

“Karena, pemantau Pemilu dan juga media ini pada prinsipnya sama dengan Bawaslu. Yang membedakan kita hanya pada kewenangan. Kalau kita Bawaslu diberikan kewenangan penanganan pelanggaran sekaligus eksekusi. Kalau teman-teman media dan pemantau Pemilu tidak punya kewenangan itu, tetapi melakukan pengawasan, melakukan kontrol, bahkan memberikan peringatan dan menyampaikan informasi potensi pelanggaran,” jelas Fadli.

Fadli menambahkan, kerja sama ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan transparan dan adil, yang sangat penting untuk keberhasilan Pilkada Serentak 2024. Media dan pemantau pemilu memiliki peran krusial dalam menyebarkan informasi yang akurat dan mencegah terjadinya kecurangan.

Diharapkan, melalui acara ini, sinergi antara Bawaslu, media, dan lembaga pemantau pemilu semakin kuat dalam upaya mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis.

Tags: Bawaslu Kota GorontaloPilkada Kota GorontaloPilwako GorontaloTahapan Pilkada 2024
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Resmi Paripurnakan Hasil Pilkada Kota Gorontalo

by Editor
6 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota...

Bawaslu Kota Gorontalo Buktikan Transparansi Publik dengan Penghargaan Nasional

by Editor
18 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kehumasan Terbaik se-Indonesia tingkat...

ASN Diduga Tak Netral, Bawaslu Kota Gorontalo Mulai Lakukan Penelusuran

by Editor
5 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo mulai menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir...

Kesiapan Maksimal, Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Apel Siaga Jelang Pemungutan Suara

by Editor
25 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Memasuki masa tenang Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar apel siaga sebagai bentuk...

Bawaslu Kota Gorontalo Persiapkan Pengawasan Masa Tenang dan Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilihan

by Editor
24 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar konferensi pers terkait persiapan pengawasan masa tenang, progres penanganan dugaan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.