PROSESNEWS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo, Herlina Antu, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berkaitan dengan tahapan pendaftaran calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024.
Pernyataan ini disampaikan pada pertemuan yang diadakan di Grand-Q Hotel, Minggu (25/8/2024), yang turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk bakal calon perseorangan, LO, dan pimpinan partai politik.
“Kami akan segera memasuki tahapan pendaftaran calon. Oleh karena itu, kami berharap KPU Kota Gorontalo dapat menjalankan mekanisme dan prosedur pendaftaran pasangan calon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Herlina.
Herlina juga menekankan pentingnya memaksimalkan fungsi helpdesk terkait pendaftaran calon.
“Para peserta pemilihan yang hadir, baik LO bapaslon perseorangan maupun perwakilan partai politik, diharapkan memperhatikan ketentuan persyaratan dalam tahapan pencalonan. Silakan manfaatkan helpdesk KPU Kota Gorontalo jika mengalami kendala teknis dalam dokumen persyaratan atau Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang disediakan oleh KPU Kota Gorontalo,” tambahnya.
Lebih lanjut, Herlina menginformasikan, Bawaslu Kota Gorontalo telah membuka posko aduan yang akan tetap beroperasi hingga tahap penetapan pasangan calon.
Ia juga mengajak semua pihak untuk berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Gorontalo.
“Posko aduan yang dibuka oleh Bawaslu Kota Gorontalo akan beroperasi hingga tahap penetapan pasangan calon. Kami berharap selama tahapan ini berlangsung, kita semua dapat saling berkoordinasi untuk bersama-sama mensukseskan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Gorontalo,” tutup Herlina.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Gorontalo dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, Pemerintah Kota Gorontalo, kepolisian, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemantau pemilu, Dinas Kesehatan, serta unsur media.