Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Jawa Timur

Begini Alasan Pemkot Blitar Tetap Lakukan PPKM

Majid Rahman by Majid Rahman
13 Jan 2021 14:00
in Jawa Timur
Walikota Blitar, Santoso, usai mengikuti apel siaga Satgas Covid 19 yang bertempat di halaman Kantor Pemkot, Rabu,(13/01/2021). (Foto: Dwi/Prosesnews.id).

PROSESNEWS.ID – Walupun dalam status zona orange dan tidak termasuk dalam 11 Kota/Kabupaten yang telah ditetapkan oleh Gubenur Jawa Timur (Jatim), Pemerintah Kota Blitar tetap melaksanakan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Walikota Blitar, Santoso, mengatakan, hal itu untuk merespon Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Ada 7 poin tetang pemberlakuan tersebut. Diantarannya mengatur tetang perkantoran/tempat kerja Wrok from Home (WFH), kegiatan belajar mengajar, sektor esensial tentang kebutuhan pokok, kegiatan usaha, kegiatan kemasyarakatan, fasilitas untuk kegiatan ibadah dan mengaktifkan kembali kampung tangguh,” urainya, usai mengikuti persiapan apel siaga Satgas Covid 19, di Kantor Pemkot Blitar, Rabu, (13/01/2021).

Selain itu, lanjut Santoso, guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya antisipasi penyebaran Covid-19 ini, maka perlu untuk melakukan kebijakan tersebut. PPKM sendiri dilaksanakan sejak 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

“Khusus 11 Daerah yang tidak termasuk wajib PPKM sesuai SE Gubenur Jatim, pada prinsipnya tetap mengapresiasi dan mengikuti gerak-gerak langkah itu. Sehingga kalau nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, minimal Kota Blitar telah siap akan hal itu,” Santoso menandaskan.

Reporter : Dwi Sasmito
Tags: BlitarCovid-19Edaran Gubernur JatimJatimJawa TimurKota BlitarMendagriMenteri Dalam NegeriPemkot BlitarPPKMSantoso
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gusnar Kawal Suara Mahasiswa, Tito Karnavian Janji Sampaikan ke Presiden

by Editor
16 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Masih ingat aksi mahasiswa pada Senin, 01 September 2025 lalu yang dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Kapolda, dan...

Kerja Keras Pemerintah Kota Gorontalo Berbuah Peringkat 17 Nasional

by Editor
6 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengumumkan hasil evaluasi kinerja dari seluruh penjabat (Pj) wali kota di Indonesia....

PB HPMIG Tegaskan Hamka Cukup 1 Tahun Saja

by Editor
8 Apr 2023
0

Pengurus PB HPMIG Halim Pratama PROSESNEWS.ID - Pro dan kontra pengusulan 3 nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo oleh DPRD Provinsi...

Diduga Lakukan Maladministrasi, Mendagri Tito Karnavian Diadukan ke Ombudsman RI

by Editor
4 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan...

Aleg Dekot Gorontalo Himbau Masyarakat Patuhi Aturan PPKM

by Arfandi
16 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Muksin Brekat himbau masyarakat mematuhi surat edaran Gubernur Gorontalo, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.