PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Yusup melakukan rotasi terhadap 49 pejabat esselon III dan IV lingkup Pemkab Buteng. Rotasi itu perdana dilakukan Muhammad Yusup usai dirinya dilantik menjadi Pj Bupati oleh Gubernur Sultra pada Mei 2022 lalu.
Pengambilan sumpah atas rotasi tersebut termuat dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 534 tahun 2022, tentang Pengambilan sumpah atau janji jabatan Administrator Pengawas dan Fungsional.
“Mutasi jabatan adalah upaya penyegaran bagi pejabat struktural yang mendudukinya, dengan harapan dapat lebih pengalaman dan tantangan pada jabatan baru,” ucap Muhammad Yusup dalam sambutannya usai melantik, Rabu (26/10/2022) pagi.
“Sedangkan promosi jabatan adalah salah satu bentuk penghargaan yang diberi pemerintah kepada PNS yang memenuhi persyaratan,” tambahnya.
Meski begitu, kata Yusup, seleksi dan promisi bagi para aparatur sipil dilaksanakan secara adil dan kompetitif yang dinilai berdasarkan rekam jejak (track record) dan pertimbangan Baperjakat.
Jabatan yang sekarang diberikan bukan merupakan hak akan tetapi amanat yang berisi serangkaian tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan.
“Prinsip fairness pada proses seleksi dan promosi diterapkan secara pasti dan objektif dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Diperlukan birokrasi yang baik, yang memahami tupoksi dengan cepat dan melaksanakan arahan pimpinan,” katanya.
Usai membacakan sejumlah sambutan, Yusup kemudian berpesan kepada seluruh pejabat yang baru diambil sumpahnya segera melakukan konsolidasi terhadap pegawai yang ada dilingkungan kerjanya untuk pelaksanaan kegiatan perubahan tahun 2022 dan persiapan penganggaran tahun 2023.
Selain itu, melaksanakan fungsi fungsi kepemimpinan dengan tetap melakukan konsultasi keatas serta koordinasi antar OPD.
“Terakhir tertib administrasi sebagai azas utama dalam pelaksanaan pemerintahan. Sehingga semua kegiatan yang dilaksanakan dapat akuntabel,” tandasnya.
Reporter : Win