PROSESNEWS.ID -Sebanyak 13 unit infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Gorontalo, saat ini sudah resmi menjadi aset milik Pemkab Gorontalo Utara (Gorut).
Hal itu disampaikan oleh Bupati Gorut, Indra Yasin saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah barang milik negara yang dilaksanakan di Gedung PIP2B Balai Prasarana, Kota Gorontalo, Selasa (9/10/2021).
“Hari ini kami melakukan penandatanganan penyerahan aset sarana prasarana yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana KPU-an Gorontalo, dan dibangun itu khususnya prasarana sekolah yang hal itu sudah menjadi program pemerintah bahwa pembangunan sekolah termasuk renovasi itu dilakukan oleh Kementerian PU,” jelas Indra.
Indra mengatakan, tiga belas aset yang diterima ini sudah resmi menjadi milik Pemkab Gorut. Dengan begitu, perawatan aset itu pun sudah menjadi tanggung jawab Pemkab Gorut.
“Dan alhamdulillah Gorontalo Utara ada tiga belas unit, dan hari ini saya tanda tangan untuk diserahkan sebagai aset daerah. Artinya dengan diserahkannya aset yang ada, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk pemeliharaannya,” sambungnya.
Bupati dua periode itu pun mengucapkan banyak terima kasih, terlebih khusus kepada pihak Kementerian PUPR yang sudah mengupayakan program tersebut Hal itu dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam memajukan daerah, khususnya pada pembangunan infrastruktur.
“Kami tentu menyampaikan terima kasih banyak kepada Kementerian PUPR, melalui balai pelaksana yang sudah memprogramkan ini, karena ini sudah membantu pemerintah daerah untuk merenovasi dan membangun kebutuhan sekolah bagi anak-anak yang ada di daerah, di mana fasilitasnya bagus. Kami berharap ke depan program yang serupa tetap berkesinambungan atau pun berkelanjutan sehingga beban daerah terutama dari segi pendanaan sangat-sangat membantu,” tutupnya.