PROSESNEWS.ID – Belum penuhi kuota, pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperpanjang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasyid Saiyu mengatakan, perpanjangan pendaftaran dilakukan, sebab jumlah pendaftar belum penuhi kuota yakni dua kali dari jumlah yang dibutuhkan. Kata Rasyid, Kebutuhan setiap desa yang harus diisi sebanyak tiga orang untuk PPS.
“Sehingganya pendaftaran diperpanjang dari tanggal 25-27 Februari 2020. Yang sebelumnya dari tanggal 18 Februari – 24 Februari, disemua desa dari 19 kecamatan se Kabupaten Gorontalo” terangnya. Selasa (25/2/2020).
Lebih lanjut, kata Rasyid langkah ini akan akan memudahkan KPU memenuhi kebutuhan kuota PPS yang seharusnya.
“Kami optimis, kuota PPS akan terpenuhi. Untuk itu marilah sama-sama kita ukseskan Pilkada Kabupaten Gorontalo yang akan digelar 23 September 2020 nanti,” jelasnya. (Usman)