Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Beraksi di Pasar, Polisi Ringkus Wanita Pencuri Handphone di Kota Gorontalo

Arfandi by Arfandi
25 Agu 2021 20:53
in Kriminal
Beraksi di Pasar, Polisi Ringkus Wanita Pencuri Handphone di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Setelah di kejar warga karena dituduh mencuri Handphone (Hp) di Pasar Moodu, seorang Wanita yang berinisial MI (26) warga Tilamuta, Boalemo, berhasil diamankan Polsek Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kapolsek Kota Timur, M. Ibnu Katsir Rizka menjelaskan, awalnya korban sedang berbelanja di Pasar Tradisional Moodu. Pada saat berbelanja pelaku sempat mendorong adiknya, setelah berdekatan dengan korban, pelaku langsung mengambil 1 Unit handphone merk Samsung J5 yang ada didalam tas. 

“Mastin Yusuf selaku saksi, yang melihat kejadian pencurian tersebut langsung memberitahukan kepada korban, yang mana Handphonenya sudah diambil oleh orang,” jelas Ibnu Katsir. 

Lanjut Ibnu, kemudian korban berteriak meminta tolong, saat itu terdengar juga oleh anggota Bhabinkamtibmas Kota Timur sedang melakukan pengamanan dan patroli di sekitaran pasar. Sehingga warga bersama polisi langsung mengejar pelaku dan mengamankannya. 

“Saat dilakukan pemeriksaan ternyata Handphone tersebut tidak ada ditangan pelaku, melainkan sudah di buang ke bawah tempat jualan kain,” bebernya. 

Ibnu menuturkan, diketahui handphone tersebut tidak ada, kemudian personil kepolisian, unsur TNI, bersama warga melakukan pencarian. Saat dalam pencarian, akhirnya berhasil ditemukan.

“Kini pelaku sudah ditahan di Polsek Kota Timur, dan pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pencuri ini,” kata Ibnu saat diwawancarai melalui via Telfon, Rabu (28/08/2021). 

Karena, kata Ibnu, kemarin di Pasar Bugis dan 2 Minggu yang Lalu di Pasar Moodu ada kejadian yang sama. Untuk itu, sudah dilakukan sidik jari juga apakah dia juga pelakunya atau bukan. 

“Pelaku diberikan pasal KUHP 362 tentang, pencurian dengan ancaman hukuman 5 Tahun di penjara,” ia menandaskan. 

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.