
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyambut baik program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebagaimana Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.
Hal itu ditandai dengan kehadiran Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono, pada pembukaan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (18/01/2023).
Ryan Kono menyebutkan, PTSL begitu penting dalam kemudahan berusaha, terutama kemudahan terhadap sertifikasi tanah di Kota Gorontalo. Berhubung, ada sekitar 3 persen, rumah tinggal di Kota Gorontalo yang belum bersertifikat.
“Sebelumnya, Pemkot Gorontalo di tahun 2022 ada kurang lebih 200 sertifikat yang telah terdistribusi kepada masyarakat, namun ada tanah yang belum memiliki sertifikat,” ujarnya.
“Tanah yang belum bersertifikat, menjadi perhatian Pemkot Gorontalo bersama BPN Kota Gorontalo, dan bagi yang sudah bersertifikat maka akan memudahkan masyarakat jika memiliki usaha, agar berjalan dengan lebih baik,” ungkapnya.
Ryan juga menerangkan, bahwa kegiatan tersebut sangat membuka wawasan, setidaknya pemerintah daerah bisa paham seperti apa prosesnya, persyaratannya, hingga persiapannya.
“Kami dukung program ini, dan kami berharap kepada masyarakat bisa mengurus sertifikat tanah ke BPN Kota Gorontalo,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad