PROSESNEWS.ID – Sebanyak 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan validasi data sektoral Semester II Tahun 2020.
Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Fatmah Biki mengatakan, sebelumnya hanya 17 OPD menjadi 22 OPD.
“Alhamdulillah pada rapat rutin kali ini terjadi peningkatan data yang sudah divalidasi yang sebelumnya hanya 17 OPD menjadi 22 OPD,” jelas Fatmah.
Dengan bertambahnya jumlah OPD itu, turut memengaruhi hasil evaluasi indikator data sektor. Sebelumnya hanya 1.831 menjadi 1.955 indikator atau ketambahan 224.
“Kesepakatan kita bersama untuk batas akhir pelaporan data sektor semester dua tahun 2020 sampai bulan Februari 2021,” ungkap Fatmah.
Untuk mengantisipasi kendala dalam membangun data sektor lanjut Fatmah, pihaknya akan melakukan upaya legalitas secara institusional.
Seperti halnya untuk data-data pembangunan infrastruktur daerah yang dibangun melalui pembiayaan APBN, Bidang Statistik secara institusional akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja di antaranya Balai Jalan dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi.
Sementara itu saat membuka rapat rutin tersebut, Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf mengatakan peran strategis walidata dalam membangun data yang berkualitas sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku.
Masran menekankan pentingnya untuk memetakan dan menetapkan data sektoral dan data dasar untuk menghindari terjadinya tumpang tindih data.
“Data yang akurat, valid dan komprehensif sangat dibutuhkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan oleh pimpinan,” ujar Masran.