Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Berikut 9 Poin Kesepakatan Teknis Penutupan Perbatasan di Gorontalo Utara

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Mei 2021 23:45
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Pemkab Gorontalo Utara dan Pemkab Buol. (Foto : Istimewa)
PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo Utara, setidaknya ada sembilan poin teknis terkait penutupan pebatasan.
Dan itu juga kata Thariq, sudah langsung disepakati bersama dengan Pemerintah Daerah tetangga Kabupaten Buol, Sulteng, dengan tindak lanjut surat edaran peniadaan mudik lebaran dan juga penutupan perbatasan lintas Provinsi. Kamis, (06/05/2021).
“Pertemuan menghasilkan 9 kesepakatan sebagai terjemahan langsung dari peraturan soal pelarangan mudik, juga pengetatan protokol kesehatan, dan hal-hal spesifik yang diatur oleh kedua daerah,”tutur Thariq, Jumat, (07/05/2021).
Berikut sembilan poin tersebut :
1. Seluruh pengguna moda transportasi dilarang melintasi pada saat pemberlakuan larangan mudik mulai dari tanggal 06 – 17 Mei 2021.
2. Khusus untuk penguna transportasi yang dikecualikan oleh Pemerintah, Mobil Ambulance yang dilengkapi dengan surat perintah tugas dari kepala Puskesmas setempat, dengan jumlah petugas tidak lebih dari 5 orang. Terdiri dari petugas kesehatan, Pasien, keluarga pasien, dan sopir dan dilengkapi dengan rapid anti gen yang berlaku 2 × 24 jam. Kedua Mobil Logistik, TNI/Polri dan ASN yang memiliki surat tugas.
3. Setiap masyarakat yang ada di Kecamatan Palele maupun yang ada di Tolinggula, harus menitipkan KTP di posko masing-masing. Setelah itu mereka akan diberikan kartu, sebagai tanda meraka sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan.
4. Masyarakat yang mengunjungi orang sakit keras (dalam perawatan medis), harus membawa bukti surat dari dokter yang merawat pasien, juga kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal wajib menunjukan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat serta menunjukan hasil negatif rapid anti gen 1 × 24 jam.
5. Masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang baik yang dari Buol ke Gorontalo Utara maupun sebaliknya, itu di batasi 5 orang dalam satu mobil, serta menunjukan swab anti gen tang berlaku 2 × 24 jam.
6. Selama proses pengetatan dan peniadaan mudik, pos perbatasan Kabupaten Buol akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan begitupun sebaliknya.
7. Petugas yang ada di masing-masing perbatasan setiap saat melakukan koordinasi terkait pelaksanaan tugas di pos Perbatasan.
8. Pengawasan jalur diluar pos perbatasan perlintasan, baik darat maupun laut, itu diserahkan langsung kepada Kepala Desa yang bekerja sama dengan Babinsa dan Babinkantibmas serta petugas yang ada di pos perbatasan.
9. Petugas posko akan dilengkapi dengan id card sebagai tanda pengenal. (adv)
Reporter : Moh Dodi Didipu
Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutIdul Fitri 1442 HijriahLarangan MudikProvinsi GorontaloThariq Modanggu
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.