Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Berikut 9 Poin Kesepakatan Teknis Penutupan Perbatasan di Gorontalo Utara

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Mei 2021 23:45
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Pemkab Gorontalo Utara dan Pemkab Buol. (Foto : Istimewa)
PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo Utara, setidaknya ada sembilan poin teknis terkait penutupan pebatasan.
Dan itu juga kata Thariq, sudah langsung disepakati bersama dengan Pemerintah Daerah tetangga Kabupaten Buol, Sulteng, dengan tindak lanjut surat edaran peniadaan mudik lebaran dan juga penutupan perbatasan lintas Provinsi. Kamis, (06/05/2021).
“Pertemuan menghasilkan 9 kesepakatan sebagai terjemahan langsung dari peraturan soal pelarangan mudik, juga pengetatan protokol kesehatan, dan hal-hal spesifik yang diatur oleh kedua daerah,”tutur Thariq, Jumat, (07/05/2021).
Berikut sembilan poin tersebut :
1. Seluruh pengguna moda transportasi dilarang melintasi pada saat pemberlakuan larangan mudik mulai dari tanggal 06 – 17 Mei 2021.
2. Khusus untuk penguna transportasi yang dikecualikan oleh Pemerintah, Mobil Ambulance yang dilengkapi dengan surat perintah tugas dari kepala Puskesmas setempat, dengan jumlah petugas tidak lebih dari 5 orang. Terdiri dari petugas kesehatan, Pasien, keluarga pasien, dan sopir dan dilengkapi dengan rapid anti gen yang berlaku 2 × 24 jam. Kedua Mobil Logistik, TNI/Polri dan ASN yang memiliki surat tugas.
3. Setiap masyarakat yang ada di Kecamatan Palele maupun yang ada di Tolinggula, harus menitipkan KTP di posko masing-masing. Setelah itu mereka akan diberikan kartu, sebagai tanda meraka sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan.
4. Masyarakat yang mengunjungi orang sakit keras (dalam perawatan medis), harus membawa bukti surat dari dokter yang merawat pasien, juga kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal wajib menunjukan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat serta menunjukan hasil negatif rapid anti gen 1 × 24 jam.
5. Masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang baik yang dari Buol ke Gorontalo Utara maupun sebaliknya, itu di batasi 5 orang dalam satu mobil, serta menunjukan swab anti gen tang berlaku 2 × 24 jam.
6. Selama proses pengetatan dan peniadaan mudik, pos perbatasan Kabupaten Buol akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan begitupun sebaliknya.
7. Petugas yang ada di masing-masing perbatasan setiap saat melakukan koordinasi terkait pelaksanaan tugas di pos Perbatasan.
8. Pengawasan jalur diluar pos perbatasan perlintasan, baik darat maupun laut, itu diserahkan langsung kepada Kepala Desa yang bekerja sama dengan Babinsa dan Babinkantibmas serta petugas yang ada di pos perbatasan.
9. Petugas posko akan dilengkapi dengan id card sebagai tanda pengenal. (adv)
Reporter : Moh Dodi Didipu
Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutIdul Fitri 1442 HijriahLarangan MudikProvinsi GorontaloThariq Modanggu
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

TERBARU

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

21 Sep 2026
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.