Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Berkas Ditolak KPU, Artis Vicky Prasetyo Gagal Ikut Pilkada

Editor by Editor
25 Feb 2020 23:21
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Perihal pencalonan Artis kondang Vicky Prasetyo yang maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2020. Kini KPU menyatakan, syarat dokumen jalur perseorangan pasangan ini tidak memenuhi syarat.

Viky Prasetyo yang menjadi pasangan Salahudin Pakaya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Pasalnya, jumlah dukungan dari Bapaslon Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo yang dimasukan ke KPU hanya sejumlah 9.516 dukungan. Sementara untuk batas minimum, harusnya setiap pasangan calon Perseorangan dibutuhkan 9.984 Orang pendukung.

Hal inilah yang kemudian membuat KPU Kabupaten Pohuwato menolak berkas Bapaslon Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo. Dan tentunya gagal melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Ketua KPU Pohuwato Rinto W Ali mengungkapkan, berkas yang bersangkutan ditemukan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang dibutuhkan. Dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap dukumen dari bakal pasangan calon Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo.

“Hasilnya, setelah kita lakukan pengecekan dan penghitungan tadi, kita sudah berita acarakan BA 1-KWK, dan dengan status dokumen dukungan yang sudah diserahkan ke kami. Ternyata statusnya ditolok,” ungkap Rinto Ali usai melakukan penyerahan dokumen dukungan kepada keempat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2020, di Kantor KPU Pohuwato, Rabu Malam (25/2/2020).

Lebih lanjut Kata Rinto, dari ketiga dokumen yang dibutuhkan oleh KPU Pohuwato, hanya salah satunya yang diberikan oleh bakal pasangan calon Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo.

“Kalau dari dokumen yang disampaikan kepada kita hanya B1-KWK. Sementara yang diminta itu B1-KWK, B1.1-KWK, B2-KWK dan setelah kita hitung ternyata itu tidak memenuhi angka minimal dukungan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya kata Rinto, pihak KPU Pohuwato akan melanjutkan ke tahap selanjutnya hanya sejumlah bapaslon yang sudah dinyatakan statusnya oleh KPU Pohuwato.

“Jadi untuk proses selanjutnya yang kita akan kita lanjutkan ke tahap administrasi untuk tiga bakal pasangan calon yang sudah kita beri statusnya. Dan bapaslon satunya lagi masih sementara kita lakukan pengecekan dan penghitungan,” imbuhnya. (Usman)

Tags: Artis Vicky Prasetyo Gagal Ikut PilkadaBerkas Ditolak KPU
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Anak di Bawah Umur Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

28 Jul 2026
Lion Paneo

Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan 

27 Jul 2026

Bboyindo Gorontalo Sukses Raih Enam Medali di Forprov II Boalemo

28 Jul 2026

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

25 Jul 2026

Musim Kemarau, Pemda Gorontalo Gelar Sholat Istisqa

28 Jul 2026

TERBARU

Musim Kemarau, Pemda Gorontalo Gelar Sholat Istisqa

28 Jul 2026

Bboyindo Gorontalo Sukses Raih Enam Medali di Forprov II Boalemo

28 Jul 2026

Anak di Bawah Umur Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

28 Jul 2026
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ir. Mikson Yapanto, S.T

Komisi II DPRD Gorontalo Perjuangkan Tambahan Kuota Kampung Nelayan Merah Putih

27 Jul 2026
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Tekankan Anggaran Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran

27 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.