Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Berkas Perkara Owner FX Family Dilimpahkan ke Kejaksaan

Arfandi by Arfandi
11 Jan 2022 11:12
in Gorontalo
Berkas Perkara Owner FX Family Dilimpahkan ke Kejaksaan

PROSESNEWS.ID – Komitmen Polda Gorontalo khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam menangani permasalahan yang menjadi perhatian publik terkait investasi bodong. Terbukti, dengan dilimpahkannya berkas perkara dugaan Tindak Pidana dengan tersangka AY dan SB ke Kejati Gorontalo kemarin siang. Senin (10/1/2022).

Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK diruang kerjanya usai apel pagi.

“Kemarin sore sekitar pukul 14.00 Wita Penyidik Ditreskrimsus telah menyerahkan berkas perkara tahap I secara terpisah (2 berkas) atas dugaan Tindak Pidana (TP) Perdagangan, TP Perbankan, TP Penipuan dan Penggelapan, serta TPPU yang oleh masyarakat awam menyebutnya sebagai Investasi bodong dengan tersangka AY selaku owner FX Family dan istrinya SB ke Kejati Gorontalo,” kata Wahyu, Selasa (11/1/2022).

Wahyu katakan bahwa modus yang dilakukan oleh AY adalah seolah-olah melakukan kegiatan perdagangan berjenjang skeman piramida tanpa ijin. Bahkan dirinya menghimpun dan menarik dana dari masyarakat dengan memberikan janji-janji keuntungan di luar kewajaran.

“Dalam aksinya tersebut AY dibantu oleh istrinya SB, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan, kita tunggu saja hasil penelitian dari pihak kejaksaan atas berkas perkara tahap I yang sudah diserahkan kemarin sore,” terangnya.

Wahyu menghimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke posko pengaduan yang tersedia di semua Polres jajaran Polda Gorontalo.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban silakan melapor ke posko yang ada di tiap-tiap Polres, untuk kami tindak lanjuti, mari jadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk kita lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Pilihlah investasi yang aman, lakukan cek ke situs resmi OJK ataupun BAPPEBTI apakah investasi yang akan dipilih tersebut terdaftar ataupun tidak, jangan mudah tergiur dengan iming-iming dan janji keuntungan yang diluar kewajaran,” imbau Wahyu.

Tags: FX FamilygorontaloInvestasi BodongPemprov GorontaloPOLDA GORONTALOProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.