Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Berkas Perkara Owner FX Family Dilimpahkan ke Kejaksaan

Arfandi by Arfandi
11 Jan 2022 11:12
in Gorontalo
Berkas Perkara Owner FX Family Dilimpahkan ke Kejaksaan

PROSESNEWS.ID – Komitmen Polda Gorontalo khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam menangani permasalahan yang menjadi perhatian publik terkait investasi bodong. Terbukti, dengan dilimpahkannya berkas perkara dugaan Tindak Pidana dengan tersangka AY dan SB ke Kejati Gorontalo kemarin siang. Senin (10/1/2022).

Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK diruang kerjanya usai apel pagi.

“Kemarin sore sekitar pukul 14.00 Wita Penyidik Ditreskrimsus telah menyerahkan berkas perkara tahap I secara terpisah (2 berkas) atas dugaan Tindak Pidana (TP) Perdagangan, TP Perbankan, TP Penipuan dan Penggelapan, serta TPPU yang oleh masyarakat awam menyebutnya sebagai Investasi bodong dengan tersangka AY selaku owner FX Family dan istrinya SB ke Kejati Gorontalo,” kata Wahyu, Selasa (11/1/2022).

Wahyu katakan bahwa modus yang dilakukan oleh AY adalah seolah-olah melakukan kegiatan perdagangan berjenjang skeman piramida tanpa ijin. Bahkan dirinya menghimpun dan menarik dana dari masyarakat dengan memberikan janji-janji keuntungan di luar kewajaran.

“Dalam aksinya tersebut AY dibantu oleh istrinya SB, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan, kita tunggu saja hasil penelitian dari pihak kejaksaan atas berkas perkara tahap I yang sudah diserahkan kemarin sore,” terangnya.

Wahyu menghimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke posko pengaduan yang tersedia di semua Polres jajaran Polda Gorontalo.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban silakan melapor ke posko yang ada di tiap-tiap Polres, untuk kami tindak lanjuti, mari jadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk kita lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Pilihlah investasi yang aman, lakukan cek ke situs resmi OJK ataupun BAPPEBTI apakah investasi yang akan dipilih tersebut terdaftar ataupun tidak, jangan mudah tergiur dengan iming-iming dan janji keuntungan yang diluar kewajaran,” imbau Wahyu.

Tags: FX FamilygorontaloInvestasi BodongPemprov GorontaloPOLDA GORONTALOProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Jasin Dilo saat Sidak Program MBG

Pastikan Anak Gorontalo Dapat Gizi Terbaik, Jasin Dilo Turun Monitoring MBG

by Editor
17 Jul 2026
0

Jasin Dilo saat Sidak Program MBG PROSESNWS.ID - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jasin U. Dilo, melakukan...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026).

Erwinsyah Ismail Serap Aspirasi Warga Liluwo, Siap Perjuangkan hingga Tuntas

by Editor
6 Jul 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026). PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,...

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dua Ekskavator Tiba-tiba Menghilang, Bentuk Kelalaian Aparat Tangani PETI di Pulubala?

by Editor
17 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bukan sulap bukan sihir, dua ekskavator di Pertambagan Emas Tanpa Izin (PETI) Pulubala yang sempat diamankan dan dipasang...

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

16 Jul 2026
Perwakilan pimpinan media online saat menandatangani kontrak kerja sama

Deprov Gorontalo Teken MoU dengan 20 Media Online, Perluas Informasi Kinerja

17 Jul 2026

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026
Jasin Dilo saat Sidak Program MBG

Pastikan Anak Gorontalo Dapat Gizi Terbaik, Jasin Dilo Turun Monitoring MBG

17 Jul 2026

Polda Gorontalo Larang Miras dan Sajam di Nobar, Waspadai Konflik Antarsuporter

17 Jul 2026

TERBARU

Jasin Dilo saat Sidak Program MBG

Pastikan Anak Gorontalo Dapat Gizi Terbaik, Jasin Dilo Turun Monitoring MBG

17 Jul 2026

Polda Gorontalo Larang Miras dan Sajam di Nobar, Waspadai Konflik Antarsuporter

17 Jul 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Pastikan Pengamanan Jelang Final Piala Dunia Akan Intensif

17 Jul 2026
Perwakilan pimpinan media online saat menandatangani kontrak kerja sama

Deprov Gorontalo Teken MoU dengan 20 Media Online, Perluas Informasi Kinerja

17 Jul 2026

Dua Ekskavator Tiba-tiba Menghilang, Bentuk Kelalaian Aparat Tangani PETI di Pulubala?

17 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.