Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bersama Ustad, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan PSBB

Editor by Editor
9 Mei 2020 05:26
in Gorontalo
Ustadz Haris Hako bersama tiga pilar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

PROSESNEWS.ID – Bersama dengan ustadz, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Huangobotu, melakukan sosialiasi kepada masyarakat soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, Kamis (07/05/2020).

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dungingi yang bertugas di Kelurahan Huangobotu, Brigadir Firman Abdullah bersama Camat Dungingi Sri Yanti Ano, anggota Babinsa, Serda Hardji serta Ketua LPM Kelurahan Huangobotu, mengajak Ustadz Haris Hako untuk melakukan sosialisasi.

Ustadz Haris Hako yang juga menjabat sebagai Luar Huangobotu dalam kesempatan itu mengajak kepada seluruh masyarakat untuk taat terhadap aturan PSBB. Diantaranya adalah pembatasan jam beraktifitas yang hanya belaku dari pukul 06.00 wita sampai pukul 17.00 wita, tidak berboncengan dan yang paling penting adalah melakukan ibadah di rumah saja.

“Penerapan PSBB sudah di mulai dan akan berlangsung hingga 17 Mei 2020. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19),” ujar Haris.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Huangobotu, Brigadir Firman menjelaskan bahwa, sasaran yang dituju dalam kegiatan tiga pilar adalah warung makan dan sejenisnya, pangkalan ojek, Terminal Dungingi, tempat berkerumun masyarakat maupun lokasi lain yang menjadi titik kumpul masyarakat, dan mereka dihimbau untuk mengikuti himbauan maupun arahan dari Pemerintah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kami juga mensosialisasikan penerapan menjaga jarak dan penggunaan masker. Kami juga mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” katanya.

Ditempat terpisah Kapolsek Dungingi Ipda M.Atmal Fauzi menjelaskan, ada enam hal pokok yang diatur dalam PSBB yakni penutupan pasar mingguan dan beralih ke pasar online, pembatasan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, pembatasan jumlah penumpang transportasi, pembatasan aktivitas warga di luar rumah yakni hanya sampai pukul 17.00 wita, penghentian proses belajar mengajar di sekolah dan dialihkan kerumah dan pembatasan aktivitas di tempat kerja dengan di ganti work from home.

“Kami harapkan agar hal ini bisa ditaati oleh masyarakat. Kalau kita sama-sama memerangi covid-19, maka daerah ini bisa kembali normal seperti biasa dan kita bisa melakukan aktivitas seperti biasa pula,” pungkasnya. (Helmi)

Tags: POLDA GORONTALOPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo
Gorontalo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

TERBARU

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.