Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Besok, Aliansi Jurnalis Gorontalo Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Rijal Zulkarnaen by Rijal Zulkarnaen
24 Mei 2024 21:31
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Koalisi Jurnalis Gorontalo yang terdiri dari AJI, IJTI, PWI, AMSI, SMSI dan JMSI akan menggelar demonstrasi, Sabtu (25/5/2024).

Organisasi konstituen Dewan Pers di Gorontalo ini menolak draft Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah digodok DPR RI.

Koordinator aksi, I Kadek Sugiarta, dalam keterangannya mengatakan, aksi ini merupakan protes keras kepada DPR RI.

Menurutnya, revisi yang awalnya diharapkan akan menciptakan keadilan bagi industri penyiaran di era kemunculan media-media digital baru, kini justru dikhawatirkan akan mengancam kebebasan pers.

Salah satu yang menjadi kontroversi adalah larangan menayangkan konten eksklusif investigasi, yang tercantum dalam Pasal 50B ayat 2.

Selain liputan investigasi, Kadek mengatakan, ada 10 jenis siaran dan konten yang juga dilarang karena dianggap tidak sesuai dengan kaidah Standar Isi Siaran (SIS).

Di antaranya adalah larangan menayangkan konten yang mengandung unsur mistik, pengobatan supranatural, serta manipulasi negatif informasi dan hiburan melalui lembaga penyiaran atau platform digital.

“Kalau definisi penyiaran ini diperluas, maka ada potensi ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di platform digital, terutama dengan banyaknya media alternatif baru yang bermunculan. Jadi kami dari koalisi jurnalis di Gorontalo secara tegas menolak,” ucap Kadek.

Untuk penayangan konten liputan investigasi, Kadek mengatakan, hal itu bertentangan juga dengan Pasal 4 Ayat 2 UU Pers.

Kata Dia, dalam aturan itu jelas tertuang bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, maupun pelarangan penyiaran.

“Karena ini bentuk pembungkaman terhadap pers, kama kami insan jurnalis di Gorontalo tegas menolak,” tandas Kadek. (*)

Narahubung:
Koordinator Aksi, Kadek Sugiarta – +62 852-5667-6420

Tags: Aksi Tolak Revisi RUU PenyiaranAliansi Jurnalis GorontalogorontaloJurnalis GorontaloRevisi RUU PenyiaranRUU PenyiaranTolak Revisi RUU Penyiaran
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka mendukung transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan meningkatkan budaya baca di era digital, Bunda Literasi Provinsi...

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di Provinsi Gorontalo mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Darma Wanita Persatuan...

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ratusan masyarakat di Kabupaten Gorontalo akan berangkat menunaikan Ibadah Haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Kepala Seksi...

Seorang Remaja Hanyut di Sungai Bolango, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

by Editor
18 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang remaja berusia 15 tahun bernama Fauzan Gani, warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, dilaporkan terseret arus...

Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desak Bupati Sofyan Mundur

by Editor
15 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pulubala kembali mendatangi Kantor Bupati Gorontalo untuk menagih janji...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Ichsan Gorontalo Eko Wahyudi menjadi salah satu korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di halaman Polda Gorontalo pada,...

Besok, Aliansi Jurnalis Gorontalo Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

24 Mei 2024

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Tebang Pohon di Kota Gorontalo Bakal Dipidana hingga Denda 5 Juta Rupiah

3 Agu 2021

TERBARU

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025

Bukan Sekadar Hobi, SBY Bangun Ekosistem Seni sebagai Pilar Ekonomi Baru

18 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id