
PROSESNEWS.ID – Sungguh tak punya nurani. Anak dengan memiliki keterbatasan fisik, dipaksa di cabuli di rumah sendiri. Pelakunya, oknum Abang Bentor yang juga suami dari ibu korban.
Kejadian itu terbongkar, saat ibu korban langsung mempergok perbuatan pejat suami yang saat itu tengah memaksa anak tirinya di cabuli.
Ceritanya, Selasa, (28/3/2023) ibu korban usai membuang air besar dan mendapati suaminya sedang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak gadisnya. Ibu korban pun berteriak histeris ketika melihat perbuatan cabul suaminya kepada anak di bawah umur tersebut.
Ibu korban pun mendorong ayah tiri anak itu, dan langsung memeluk anaknya sambil menangis histeris. Kemudian ibu dan korban langsung mendatangi keluarga dan melaporkan kejadian bejat ini di Mapolsek terdekat.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Lenardo Widharta,S.I.K., membenarkan kejadian pencabulan terhadap korban berusia 13 tahun itu.
“Saat ibu korban selesai buang air besar, tiba-tiba melihat anaknya sedang dicabuli oleh suaminya. Sehingga ibu korban meneriaki pelaku dengan bertanya apa yang pelaku lakukan terhadap anaknya,” bebernya.
Dijelaskannya, mendapat laporan itu, Petugas Kepolisian Polresta Gorontalo Kota langsung menangkap pelaku, dan mengamankan korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah diintoregasi awal, pelaku R sudah mengakui perbuatan cabul terhadap anak tirinya,” ujar Kompol Leonardo.
“Korban ini juga merupakan penyandang tuna grahita atau keterbelakangan mental, sehingga butuh kehati-hatian dalam penanganan perkara,” kata Leonardo.
Saat ini unit perlindungan perempuan dan anak sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi.